Sukses

Update Rabu 3 Maret 2021: Positif Covid-19 Ada 1.353.834, Sembuh 1.169.916, Meninggal 36.721

Data update pasien Covid-19 ini tercatat sejak pukul 14.00 WIB pada Selasa, 2 Maret 2021, hingga hari ini di jam yang sama.

Liputan6.com, Jakarta - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 masih kembali melaporkan adanya penambahan kasus positif, sembuh, dan meninggal dunia akibat virus Corona di Indonesia.

Per data hari ini, Rabu (3/3/2021), dilaporkan ada 6.808 orang yang dinyatakan positif Corona Covid-19.

Total akumulatif di Indonesia hingga saat ini sebanyak 1.353.834 orang terkonfirmasi positif Corona Covid-19.

Untuk kasus sembuh bertambah 9.053 orang pada hari ini. Jadi, total akumulatifnya ada 1.169.916 orang berhasil sembuh dan dinyatakan negatif Corona Covid-19 di Indonesia sampai saat ini.

Sementara itu, kasus meninggal dunia pada hari ini ada penambahan 203 orang. Dengan begitu, total akumulatif hingga kini ada 36.721 pasien Corona Covid-19 meninggal dunia di Indonesia.

Data update pasien Covid-19 ini tercatat sejak pukul 14.00 WIB pada Selasa, 2 Maret 2021, hingga hari ini di jam yang sama.

 

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

 

**Ibadah Ramadan makin khusyuk dengan ayat-ayat ini.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 4 halaman

Varian Baru Corona B117 Ditemukan di RI

Satgas Penanganan Covid-19 melakukan monitoring dan evaluasi terkait ditemukannya strain virus corona baru yakni B117 di Indonesia.

Saat ini, pemerintah telah menjaga ketat pintu masuk Indonesia dengan surveilans terhadap pelaku perjalanan internasional.

"Saat ini pemerintah sudah melakukan surveilans kedatangan dari luar negeri untuk mencegah masuknya strain Covid-19 di pintu masuk Indonesia. Selanjutnya merupakan tanggung jawab kita semua mencegah penularan terjadi di masyarakat dengan disiplin melakukan protokol kesehatan," ujar Juru Bicara Satgas Covid-19, Wiku Adisasmito dikutip dari siaran persnya, Rabu (3/3/2021).

Menurut dia, pemerintah selalu berusaha adaptif dengan situasi dan kondisi saat menetapkan kebijakan pelaku perjalanan internasional. Wiku mengatakan, upaya yang dilakukan yakni, mencegah penularan strain virus baru di tengah-tengah masyarakat.

Untuk itu masyarakat diminta tidak memandang vaksin sebagai solusi mutlak mengatasi pandemi. Kendati vaksin memang dapat menyelamatkan nyawa, namun perubahan perilaku harus menjadi pondasi utama menghentikan penularan virus corona Covid-19 di Indonesia.

Wiku juga meminta semua pihak waspada, sebab berdasarkan analisa terakhir dari World Health Organization (WHO), terdapat kenaikan kasus di benua Amerika, Asia Tenggara, Eropa, dan Mediterania Timur.

Hal ini, kata dia, sangat disayangkan mengingat seminggu sebelumnya WHO menyatakan bahwa infeksi baru Covid-19 telah turun di seluruh dunia selama 6 Minggu berturut-turut atau pertama kalinya penurunan berkelanjutan sejak pandemi dimulai.

"Besar kemungkinan kenaikan kasus global ini terjadi karena disiplin protokol kesehatan di banyak negara mulai mengendur karena terlena dengan kedatangan vaksin," jelas Wiku.

 

3 dari 4 halaman

Perjalanan Kasus Corona di Indonesia

Kasus infeksi virus Corona pertama kali muncul di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, China Desember 2009. Dari kasus tersebut, virus bergerak cepat dan menjangkiti ribuan orang, tidak hanya di China tapi juga di luar negara tirai bambu tersebut.

2 Maret 2020, Presiden Joko Widodo atau Jokowi bersama Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengumumkan kasus Covid-19 pertama di Indonesia. Pengumuman dilakukan di Veranda Istana Merdeka.

Ada dua suspect yang terinfeksi Corona, keduanya adalah seorang ibu dan anak perempuannya. Mereka dirawat intensif di Rumah Sakit Penyakit Infeksi atau RSPI Prof Dr Sulianti Saroso, Jakarta Utara.

Kontak tracing dengan pasien Corona pun dilakukan pemerintah untuk mencegah penularan lebih luas. Dari hasil penelurusan, pasien positif Covid-19 terus meningkat.

Sepekan kemudian, kasus kematian akibat Covid-19 pertama kali dilaporkan pada 11 Maret 2020. Pasien merupakan seorang warga negara asing (WNA) yang termasuk pada kategori imported case virus Corona. Pengumuman disampaikan Juru Bicara Pemerintah untuk Urusan Virus Corona, Achmad Yurianto, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat

Yurianto mengatakan, pasien positif Covid-19 tersebut adalah perempuan berusia 53 tahun. Pasien tersebut masuk rumah sakit dalam keadaan sakit berat dan ada faktor penyakit mendahului di antaranya diabetes, hipertensi, hipertiroid, dan penyakit paru obstruksi menahun yang sudah cukup lama diderita.

Jumat 13 Maret 2020, Yurianto menyatakan pasien nomor 01 dan 03 sembuh dari Covid-19. Mereka sudah dibolehkan pulang dan meninggalkan ruang isolasi.

Pemerintah kemudian melakukan upaya-upaya penanganan Covid-19 yang penyebarannya kian meluas. Di antaranya dengan mengeluarkan sejumlah aturan guna menekan angka penyebaran virus Corona atau Covid-19. Aturan-aturan itu dikeluarkan baik dalam bentuk peraturan presiden (perpres), peraturan pemerintah (PP) hingga keputusan presiden (keppres)

Salah satunya Keppres Nomor 7 tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Keppres ini diteken Jokowi pada Jumat, 13 Maret 2020. Gugus Tugas yang saat ini diketuai oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo ini dibentuk dalam rangka menangani penyebaran virus Corona.

Gugus Tugas memiliki sejumlah tugas antara lain, melaksanakan rencana operasional percepatan penanangan virus Corona, mengkoordinasikan serta mengendalikan pelaksanaan kegiatan percepatan penanganan virus Corona.

Sementara itu, status keadaan tertentu darurat penanganan virus Corona di Tanah Air ternyata telah diberlakukan sejak 28 Januari sampai 28 Februari 2020. Status ditetapkan pada saat rapat koordinasi di Kementerian Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK) saat membahas kepulangan WNI di Wuhan, China.

Kapusdatinkom BNPB Agus Wibowo menjelaskan, karena skala makin besar dan Presiden memerintahkan percepatan, maka diperpanjang dari 29 Februari sampai 29 Mei 2020. Sebab, daerah-daerah di tanah air belum ada yang menetapkan status darurat Covid-9 di wilayah masing-masing.

Agus Wibowo menjelaskan jika daerah sudah menetapkan status keadaan darurat, maka status keadaan tertentu darurat yang dikeluarkan BNPB tidak berlaku lagi.

Penanganan kasus virus corona (Covid 19) pun semakin intens dilakukan. Pemerintah melakukan berbagai upaya untuk mereduksi sekaligus memberikan pengobatan terhadap mereka yang terpapar Covid-19.

Berdasarkan situs covid19.go.id, sebanyak 140 rumah sakit di Tanah Air dijadikan rujukan untuk penanganan pasien Covid-19. Ada pula sejumlah tempat yang dijadikan rumah sakit darurat.

Salah satunya, pemerintah resmi menjadikan Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat, sebagai rumah sakit darurat untuk pasien Covid 19. Peresmian dilakukan langsung oleh Presiden Jokowi, Senin 23 Maret 2020. Begitu dibuka, Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran langsung menerima pasien.

Ada pula Rumah Sakit Darurat di Pulau Galang, Kepulauan Riau. Pulau tersebut dulunya merupakan tempat penampungan warga Vietnam. Tempat tersebut telah dirapikan dan bisa menampung 460 pasien. Sejumlah tempat milik pemerintah lainnya juga dijadikan tempat isolasi pasien yang terpapar Covid-19.

4 dari 4 halaman

9 Panduan Imunisasi Anak Saat Pandemi Covid-19