Liputan6.com, Jakarta Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyatakan pelepasan saham perusahaan minuman keras (miras), PT Delta Djakarta tidak bisa diputuskan oleh Pemprov DKI saja, malinkan harus ada persetujuan dari DPRD DKI.
Pemprov DKI, kata Ariza, telah melayangkan surat pada DPRD DKI. Saat ini posisi Pemprov DKI adalah menunggu persetujuan DPRD DKI untuk melepas saham di perusahaan bir tersebut.
"Untuk memenuhi janji (kampanye), Pemprov DKI, Pak Gub, semua tidak bisa memutuskan sendiri. Harus mendapat persetujuan dari temen DPRD, kita tunggu saja. Di DPRD nanti tentu akan dilakukan pengkajian,” kata Ariza pada wartawan, Rabu (3/3/2021).
Advertisement
Ariza memastikan Gubernur DKI Jakarta akan menjalankan janji kampanyenya menjual saham di Delta. Menurutnya, tak ada kerugian dari aspek mana pun terkait rencana pelepasan itu.
"Tugas kami memenuhi janji. Anies-Sandi memenuhi janjinya untuk menjual saham di PT Delta. Tidak ada yang dirugikan. Provinsi tidak dirugikan. Masyarakat tidak dirugikan. Jadi kalau itu dijual kepada publik, uangnya diterima kembali bisa dimanfaatkan untuk kepentingan lainnya,” jelas dia.
Nantinya, uang dari penjualan saham bisa digunakan untuk penanganan Covid-19 atau tambahan anggaran pendidikan dan Infrastruktur.
"Umpamanya untuk kepentingan covid. Kepentingan pendidikan, kepentingan masyarakat umum. Umpamanya untuk infrastruktur. Silahkan nanti bersama DPRD yang akan memutuskan,” ujar dia.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Yakinkan DPRD
Politikus Gerindra itu mengatakan, DKI telah melakukan berbagai upaya untuk menjual saham tersebut. Salah satunya diskusi dengan politisi Kebon Sirih.
"Upayanya tentu sama-sama DPRD itu kan upayanya diskusi, rapat. Mau upaya apa lagi? Upaya kami sama DPRD kan antara eksekutif sama mitra kerja. Saling diskusi, saling membahas dengan argumentasi yang rasional konstruktif. Pasti DPRD punya konsep, pemikiran, alasan. Mungkin ada yang setuju, ada yang tidak,” tandasnya.
Advertisement