Liputan6.com, Jakarta Ketua DPP Demokrat Didik Mukrianto meminta Kemenkumham menolak hasil kepengurusan Kongres Luar Biasa (KLB) jika akhirnya digelar.
Dia mengklaim, KLB Demokrat tersebut ilegal.
Baca Juga
"Jikalau nantinnya KLB ilegal dan inkonstitusional itu didaftarkan ke Kemenkumham, Menkumham harus tegas menolak," kata Didik dalam keterangannya, Jumat (5/3/2021).
Advertisement
Dia menuturkan, AD/ART Partai Demokrat hasil Kongres V tahun 2020 sudah disahkan Kemenkumham. Sehingga, diharapkan bisa memahami aturan dan menyatakan KLB Demokrat itu ilegal.
"Belum lagi tanggal 4 Maret 2021 surat DPP Partai Demokrat sudah diterima Kemenkumham terkait dengan standing perencanaan dan pelaksanaan KLB yang ilegal dan inkonstitusional," ungkap Didik.
Anggota Komisi III DPR ini menuturkan, tak ada alasan apapun Kemenkumham mengesahkan kepengurusan hasil KLB Demokrat tersebut.
"Dengan dalih apapun, Menkumham secara akal dan logika sehat mestinya tidak akan menerima, dan harusnya dengan tegas menolak hasil-hasil KLB," kata Didik.
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
KLB Demokrat di Depan Pintu
Politikus dan pendiri Partai Demokrat Darmizal MS mengatakan Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat akan berlangsung Jumat, 5 Maret 2021. Darmizal pun menjelaskan sebagian besar Ketua DPD dan Ketua DPC sudah menyampaikan kesediaannya untuk hadir dalam KLB.
"Pendiri Partai, Ketua DPD dan DPC, Pimpinan Organisasi Sayap, seperti AMD, KMD, BMD dan GMD beserta pengurus di seluruh Tanah Air, sudah konfirmasi datang (ke KLB). Sebab, semangat dan harapan kami sama: PD harus dipimpin ketua umum yang kompeten, terbuka, egaliter dan tidak semena-mena," kata dia dalam keterangannya kepada media, Kamis (4/3/2021) malam.
Darmizal pun menyinggung langkah DPP Demokrat pimpinan AHY yang dinilainya sudah sangat terlambat dalam melakukan upaya pendekatan kepada DPD dan DPC. Dia menganggap tindakan tersebut sebagai kesia-siaan.
"KLB sudah di depan pintu. Nasi sudah jadi bubur. Mereka tidak perlu menyesalinya," katanya.
Â
Reporter: Ahda Bayhaqi
Sumber: Merdeka.com
Advertisement