Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) siap membuka keran penerimaan pegawai untuk pemerintah daerah (pemda) pada 2021. Jumlah yang dibutuhkan mencapai 189 ribu orang.
"Pemerintah telah menentukan kebutuhan sekitar 189 ribu pegawai," kata Menteri PAN RB Tjahjo Kumolo dalam siaran pers diterima, Jumat (5/3/2021).
Baca Juga
Menurut Tjahjo, jumlah kebutuhan tersebut diperlukan untuk mengisi kebutuhan jabatan lainnya di pemerintah daerah selain jabatan guru.
Advertisement
Rinciannya, 70 ribu Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk jabatan fungsional selain guru dan 119 ribu calon pegawai negeri sipil (CPNS) untuk berbagai jabatan teknis yang sangat diperlukan.
"Jadi jabatan ini termasuk tenaga kesehatan dan tenaga lapangan lainnya yang secara operasional menjalankan tugas-tugas spesifik untuk memenuhi target-target pembangunan," jelas dia.
Tjahjo mencatat, sebanyak 70-80 persen merupakan tenaga-tenaga pelaksana utama di bidang pendidikan, penyuluh pertanian, penyuluh keluarga berencana (KB) atau pegawai yang langsung bertugas di lapangan.
Dia mengatakan, jumlah yang ditetapkan tersebut adalah kebutuhan untuk dua tahun, yakni 2020 dan 2021. Sebab, pada tahun 2020 pemerintah tidak melaksanakan rekrutmen penerimaan pegawai.
Â
Saksikan video pilihan di bawah ini:
ASN di Pemerintah Pusat
Selain pemerintah daerah, Kemenpan RB juga mengalokasi sejumlah pegawai untuk ditempatkan di pemerintah pusat.
Jumlahnya ditetapkan 83 ribu orang terdiri dari CPNS maupun PPPK, sesuai dengan kebutuhan masing-masing instansi untuk berbagai jabatan yang dibutuhkan.
"Kemenpan RB bersama dengan Kemendikbud serta BKN menyusun rencana ini sejak Februari 2020. Kementerian Keuangan juga berkontribusi dalam memberikan komitmen dukungan untuk penyediaan anggaran," tandas Tjahjo.
Advertisement