Sukses

KemenpanRB Akan Sederhanakan Proses Birokrasi Calon ASN 2021

Dwi Wahyu Atmaji mengatakan, pihaknya terus merumuskan agar bisa melakukan penyederhanaan birokrasi dan memperoleh masukan mengenai kebijakan pengadaan Calon ASN 2021

Liputan6.com, Jakarta Sekretaris KemenpanRB Dwi Wahyu Atmaji mengatakan, pihaknya terus merumuskan agar bisa melakukan penyederhanaan birokrasi dan memperoleh masukan mengenai kebijakan pengadaan Calon ASN 2021 di lingkungan kementerian atau lembaga dan daerah.

Penyederhanaan birokrasi yang saat ini terus berlangsung merupakan suatu terobosan yang bertujuan mempercepat pelayanan, meningkatkan responsivitas birokrasi, dan kualitas output birokrasi," kata Atmaji dalam keterangan pers diterima dalam rapat kordinasi virtual bersama instansi pusat dan daerah," kata Atmaji, Jumat (5/3/2021).

Dia menilai, jika bisa melakukan pada pengadaan Calon ASN, maka ini bisa berdampak nyata pada pelayanan publik yang semakin cepat. Terlebih sekarang mengandalkan proses daring.

"Kuncinya adalah seberapa cepat negara dapat melayani, aparat pemerintah sigap dan cepat melayani masyarakatnya, mengejar ketertinggalan, dan mengadopsi hal-hal baru yang inovatif," jelas Atmaji.

Menurutnya, penyederhaan birokrasi sebagai bagian dari akselerasi reformasi birokrasi dapat dijadikan sebagai faktor pendorong perbaikan ekonomi melalui penciptaan iklim investasi yang baik, dan penghapusan pungutan liar, khususnya menyangkut Calon ASN.

"Kebijakan ini juga dapat meningkatkan kualitas kehidupan dan kebahagiaan masyarakat melalui pelayanan publik, dan peningkatan daya saing bangsa melalui pembentukan ASN yang semakin berkompeten," kata Atmaji.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

Buka Penerimaan 189 Ribu Pegawai Pemerintah Daerah

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) siap membuka keran penerimaan pegawai untuk pemerintah daerah (pemda) pada 2021. Jumlah yang dibutuhkan mencapai 189 ribu orang.

"Pemerintah telah menentukan kebutuhan sekitar 189 ribu pegawai," kata Menteri PAN RB Tjahjo Kumolo dalam siaran pers diterima, Jumat (5/3/2021).

Menurut Tjahjo, jumlah kebutuhan tersebut diperlukan untuk mengisi kebutuhan jabatan lainnya di pemerintah daerah selain jabatan guru.

Rinciannya, 70 ribu Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk jabatan fungsional selain guru dan 119 ribu calon pegawai negeri sipil (CPNS) untuk berbagai jabatan teknis yang sangat diperlukan.

"Jadi jabatan ini termasuk tenaga kesehatan dan tenaga lapangan lainnya yang secara operasional menjalankan tugas-tugas spesifik untuk memenuhi target-target pembangunan," jelas dia.