Liputan6.com, Jakarta Ketua Umum (Ketum) Golkar Airlangga Hartarto menilai kritik membangun sangat dibutuhkan pemerintah. Penyampaiannya juga dijamin dalam dalam konstitusi.
"Kritik konstruktif sangat dibutuhkan bagi jalannya pemerintahan yang demokratis dan dijamin dalam konstitusi kita," kata Airlangga saat memberikan sambutan dalam penutupan Rapimnas dalam akun YouTube Golkar Indonesia, Sabtu (6/3/2021).
Baca Juga
Tetapi, kata dia, kebebasan berekspresi dan berpendapat tidak boleh dilakukan dengan cara yang negatif. Dia mencontohkan mulai dari menggunakan isu politik identitas hingga penyebar kabar bohong yang dapat mengakibatkan perpecahan bangsa.
Advertisement
"Namun kebebasan berekspresi dan berpendapat tidak boleh disertai dengan penggunaan isu politik identitas, radikalisme yang berbasis pada paham keagamaan yang sempit, ujaran kebencian, penyebaran berita bohong (hoaks) yang mengandung unsur-unsur provokasi dan hasutan," bebernya.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Revisi UU ITE
Pernyataan Erlangga berkait dengan upaya pemerintah yang sedang melakukan evaluasi terhadap UU ITE. Peraturan itu dinilai memiliki beberapa pasal karet yang dapat mencederai masyarakat yang menyampaikan kritik.
Reporter : Intan Umbari Prihatin
Sumber: Merdeka
Advertisement