Sukses

PPKM Mikro Kembali Diperpanjang, Diperluas ke Kaltim, Sulsel, dan Sumut

Menko Airlangga Hartarto mengatakan, selama tujuh minggu pelaksanaan PPKM, kasus aktif Covid-19 di 6 provinsi Jawa dan Bali menurun.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah memperpanjang kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro di Pulau Jawa dan Bali mulai 9 hingga 22 Maret 2021. Pemerintah juga memperluas penerapan PPKM mikro di tiga provinsi yakni, Kalimantan Timur (Kaltim), Sulawesi Selatan (Sulsel), dan Sumatera Utara (Sumut).

Hal ini karena adanya kenaikan kasus Covid-19 yang cukup signifikan di tiga provinsi tersebut. Sehingga, pemerintah menilai perlu adanya penanganan khusus untuk menekan laju penyebaran virus Corona di Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, dan Sumatera Utara.

"PPKM mikro dilanjutkan untuk 2 minggu ke depan tanggal 9 sampai tanggal 22 Maret 2021. Dilakukan perluasan di tiga provinsi yaitu Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, dan Sumatera Utara," jelas Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers, Senin (8/3/2021).

Dia mengatakan, selama tujuh minggu pelaksanaan PPKM, kasus aktif Covid-19 di 6 provinsi Jawa dan Bali menurun. Mulai dari, kasus aktif di DKI Jakarta, Banten, Bali, D.I Yogyakarta, Jawa Tengah dan Jawa Barat.

Sementara secara nasional, Airlangga menyampaikan kasus aktif Covid-19 turun minus 1,58 persen dan angka kesembuhan naik 1,57 persen. Adapun tingkat kematian akibat Covid-19 secara nasional masih stagnan di angka 2,7 persen.

Kemudian, tingkat keterisiaan tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) pasien Covid-19 di tujuh provinsi pelaksana PPKM tidak ada yang melebihi 70 persen.

 

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Zona Merah Covid-19 Menurun

Selain itu, zona merah atau risiko tinggi penyebaran Covid-19 di 7 provinsi yang menerapkan PPKM juga mengalami penurunan dari 25 kabupaten/kota pada 14 Februari, menjadi 10 kabupaten/kota per 28 Februari 2021.

"Kalau kita lihat secara keseluruhan bahwa PPKM (mikro) berhasil menekan laju penambahan kasus aktif. Tadi indikatornya baik itu BOR tingkat kesembuhan dan kematian baik tingkat nasional maupun 7 provinsi pelaksana PPKM mikro," jelas Airlangga.