Liputan6.com, Jakarta Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mendorong perguruan tinggi untuk membentuk satuan kerja (Satker) pencegahan kekerasan seksual di lingkungan kampus.
Hal itu demi mencegah terjadinya kekerasan seksual, utamanya terhadap perempuan di perguruan tinggi.
Baca Juga
"Rancangan peraturan dan mekanisme ini dibuat dengan penuh kehati-hatian dan pertimbangan agar pelaksanaannya dapat berjalan secara tepat dan sesuai harapan,” kata Nadiem Makarim dalam keterangan tulis dikutip pada Selasa (9/3/2021).
Advertisement
Nadiem mengatakan, saat ini pihaknya tengah merancang peraturan pencegahan dan penanggulangan kekerasan seksual di perguruan tinggi guna menindaklanjuti permasalahan itu. Hal tersebut berangkat dari pengaduan siswa, guru, dan masyarakat
Hal itu lantaran ia menyoroti bahwa masih terdapat ‘tiga dosa besar’ dalam dunia pendidikan yang amat berpengaruh pada tumbuh kembang peserta didik dan keputusan mereka dalam menggapai cita-cita, yakni intoleransi, kekerasan seksual, dan perundungan (bullying).
"Tiga hal ini sudah seharusnya tidak lagi terjadi di semua jenjang pendidikan dan dialami oleh peserta didik kita, khususnya perempuan, karena peserta didik perempuan umumnya lebih rentan terhadap tindak kekerasan,” ujarnya.
Dirinya juga menekankan bahwa lingkungan belajar yang kondusif dan suportif bagi perempuan, mulai dari rumah, sekolah, perguruan tinggi, sampai tempat kerja akan mendorong munculnya lebih banyak perempuan pemimpin di masa depan dengan kecerdasan dan karakter unggul.
"Momentum Hari Perempuan Internasional ini menjadi pengingat bagi kita semua bahwa perjuangan mencapai kesetaraan gender masih panjang dan membutuhkan gotong royong semua golongan untuk mewujudkannya. Mari terus pertahankan semangat hari perempuan yang telah hidup lebih dari setengah abad ini, untuk Indonesia setara bersama,” imbaunya.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Melalui Proses Kajian
Sebelumnya, Kasubdit Program dan Evaluasi Direktorat SMA Kemendikbud, Winner Jihad Akbar menuturkan pihaknya menarget untuk merampungkan formulasi itu pada awal tahun ajaran baru di pertengahan tahun ini.
"Targetnya ya tahun ini, mungkin tahun ajaran baru sudah bisa diperoleh hasilnya nanti, Tahun Ajaran 2021/2022," sebut Jihad dalam acara Fellowship Jurnalisme Pendidikan 2021 yang dihelat Gerakan Jurnalis Peduli Pendidikan, Kamis (28/1/2021).
Jihad mengaku saat ini Kemendikbud masih terus menggodok formulasi tersebut. Menurutnya, pihaknya tak mau secara gegabah mengeluarkan kebijakan tanpa melawati proses kajian yang matang.
"Kita tidak ingin keluarnya cepat-cepat tanpa ada kajian, saat ini prosesnya adalah sedang dikaji. Jadi kita tidak mau tiba-tiba keluar kebijakan dari langit, nggak mau kita," sebutnya.
Hingga saat ini, Kemendikbud belum mengumumkan secara resmi rumusan-rumusan guna menangkal pelecehan seksual dalam dunia pendidikan.
"Ini sudah menjadi concern kita, sekarang masih tahap kajian, jadi belum bisa kita berikan kebijakannya seperti apa. Mungkin episode-episode selanjutnya untuk Merdeka Belajar terkait dengan ini. Mungkin nanti akan langsung di-publish oleh Mas Menteri ya," katanya.
Pada Februari 2020 silam, Nadiem mengungkapkan ketegasannya menyangkut masalah pelecehan seksual di dunia pendidikan Tanah Air. Nadiem bilang, jika ada pihak yang melakukan kekerasan seksual dalam institusi pendidikan, maka harus dikeluarkan.
"Kalau ada yang terbukti, ini secara personal ya bukan sebagai pembuat kebijakan. Tapi kalau ada yang terbukti apa pun kekerasan atau pelecehan seksual itu terjadi itu harusnya tidak ada abu-abu, harusnya dikeluarkan. Itu opini saya sebagai Nadiem Makarim," tegas Nadiem Makarim dalam sesi bincang dengan awak media di Kantor Kemendikbud, Jakarta, Rabu (12/2/2020).
Advertisement