Liputan6.com, Jakarta Seorang direktur perusahaan berinisial BH menjadi korban penculikan disertai penganiayaan. Salah seorang pelaku yakni MR (34) adalah pemilik perusahaaan.Â
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Azis Andriansyah menjelaskan, MR bersama ketiga orang pelaku menculik BH untuk meminta pertanggungjawaban atas perbuatannya yang diduga menggelapkan aset perusahaan. Berdasarkan keterangan pelaku, Azis menyampaikan nilai aset yang diselewengkan mencapai puluhan miliar rupiah.
"Kita belum sampai sana ya (usut penggelapan) tapi ada cukup besar ya asetnya kalau tidak salah mereka sempat menyebut hingga Rp 30 Miliar, tapi sekali lagi ini keterangan blm fix ini hanya keterangan dari terduga pelaku," kata dia dalam keteranganya, Rabu (10/3/2021).
Advertisement
Azis menjelaskan, perusahaan yang dipimpin oleh BH bergerak dibidang pemasok barang-barang. Salah satu yang disorot oleh MR selaku pemilik perusahaan adalah pengadaan dump truck.
"Supplier beberapa barang salah satunya juga ada bisnis terkait dumb truck yang laporannya dianggap terduga pelaku ini tidak beres dia menganggap korban tidak kooperatif dengan pelaku," ujar Azis.
Azis mengaku masih terus mendalami untuk menjawab pangkal persoalan penculikan disertai penganiayaan. Yang paling utama, Azis megatakan, korban sudah berhasil diselamatkan.
"Misi kita utama adalah menyelamatkan korban dulu karena semenjak tanggal 2 Maret 2021 sampai 6 Maret 2021, mereka dirampas kebebasannya bahkan dianiaya dan dibawa ke kemana-mana dari Jakarta ke Bekasi, Cikarang. Nanti selanjutnya pengungkapan kasus kemudian ranting-ranting nanti," tandas dia.
Â
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Disekap di Cikarang
Kasus penculikan ini terungkap setelah Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan menerima laporan dari seseorang berinsial TH pada Jumat 5 Maret 2021. Ketika itu, TH mengaku kehilangan kontak dengan adiknya berinisial BH (50). BH dan TH tidak tinggal serumah.
"Bahwa pada 2 Maret 2021 TH ini mencari adiknya dengan mencoba menghubungi via telpon namun tak dapat balasan. Kemudian 3 Maret 2021, TH mendatangi kosan-kosan yang ditinggali adiknga ternyata BH tidak ada di lokasi. Informasi yang diterima dari sekuriti bahwa adiknya korban telah dibawa oleh beberapa orang secara paksa," papar Azis.
Azis menerangkan, Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan menemukan tempat BH disekap. Azis menyebut lokasinya di salah satu rumah kawasan Cikarang, Bekasi Jawa Barat.Â
"Terjadi upaya dugaan penyekapan atau penculikan terhadap korban, korban berhasil diselamatkan dan petugas berhasil mengamankan beberapa diduga pelaku," terang Azis.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatanya para pelaku yakni MR (34), MT (43), ED (43) dan SS (27) dijerat Pasal 328 KUHP, Pasal 170 KUHP atau Pasal 368 KUHP.
Advertisement