Sukses

Komisi B DPRD DKI Akan Panggil Sarana Jaya soal Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan telah menonaktifkan Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Yoory C Pinontoan.

Liputan6.com, Jakarta Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz mengatakan pihaknya akan memanggil Perumda Pembangunan Sarana Jaya terkait kasus dugaan korupsi pengadaan lahan.

"Paling efektif caranya adalah memanggil Sarana Jaya. Ini kita mungkin cuma bisa investigasi dari sisi administrasi," kata Aziz saat dihubungi, Kamis (11/3/2021).

Aziz menyebut pihaknya hanya ingin mempertanyakan terkait sisi administrasinya. Sedangkan untuk dugaan korupsi menjadi kewenangan aparat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

"Secara administrasi benar tidak apa yang mereka jalankan dengan aturan dan kaidah yang berlaku," ucapnya.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan telah menonaktifkan Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Yoory C Pinontoan.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala BP BUMD DKI Jakarta, Riyadi menyatakan penonaktifan tersebut dilakukan setelah adanya penetapan status tersangka oleh KPK pada Jumat, 5 Maret 2021.

Menurut Riyadi hal tersebut diputuskan berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor 212 Tahun 2021 tentang Penonaktifan Direktur Utama dan Pengangkatan Direktur Pengembangan Sebagai Pelaksana Tugas Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya.

"Pak Gubernur saat itu langsung mengambil keputusan untuk menon-aktifkan yang bersangkutan. Atas kasus tersebut, Yoory akan mengikuti proses hukum dengan menganut asas praduga tak bersalah," kata Riyadi dalam keterangan tertulis, Senin, 8 Maret 2021.

  

**Ibadah Ramadan makin khusyuk dengan ayat-ayat ini.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Dugaan Korupsi Rumah DP 0 Persen

Sementara itu, KPK dikabarkan tengah mengusut kasus dugaan korupsi pembelian tanah di beberapa lokasi terkait program DP Nol Rupiah Pemprov DKI Jakarta.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, salah satunya adalah pembelian tanah seluas 41.921 meter persegi di kawasan Munjul, Kelurahan Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, pada 2019 lalu.

Pelaksana tugas (Plt) Jubir KPK Ali Fikri membenarkan pihaknya sedang mengusut perkara tersebut.