Sukses

3 Begal HP dengan Senjata Tajam yang Resahkan Warga Depok Ditangkap Polisi

Tim Jaguar Polsrestro Depok meringkus tiga begal handphone, yakni SD (19), AH (18), dan SA (16) di Jalan Raya Cipayung, Kecamatan Cipayung, Kota Depok.

Liputan6.com, Depok - Tim Jaguar Polsrestro Depok meringkus tiga begal handphone, yakni SD (19), AH (18), dan SA (16) di Jalan Raya Cipayung, Kecamatan Cipayung, Kota Depok. Saat penangkapan, polisi juga mengamankan senjata tajam yang digunakan para tersangka.

Katim Jaguar Polrestro Depok, Iptu Winam Agus mengatakan, tim mencurigai tiga orang yang berboncengan dengan satu motor saat berpatroli di Jalan Raya Cipayung. Saat didekati, ketiga begal itu mencoba melarikan diri dari pengejaran polisi. 

"Akhirnya kita kejar dan berhasil kita berhentikan dengan cara dipepet dan tersangka terjatuh," ujar Winam, Depok, Kamis 11 Mareet 2021.

Dia mengungkapkan, setelah ketiga pelaku terjatuh, polisi segera meringkusnya. Namun, salah satu tersangka membuang senjata tajam jenis celurit berukuran besar. Melihat kejadian tersebut, tim Jaguar langsung memeriksa seluruh tubuh ketiganya.

"Kami menemukan celurit lainnya dengan ukuran standar yang terselip di balik baju tersangka," terang Winam.

Dia menjelaskan, ketiga tersangka dari hasil pemeriksaan sempat mengelak bukan pelaku begal handphone, namun hanya ingin melakukan tawuran. Tidak percaya, tim memeriksa lebih dalam ketiganya hingga mereka mengaku sebagai begal HP.

"Mereka mengaku melakukan begal HP di wilayah Depok dengan mengincar orang yang memainkan HP di pinggir jalan," ucap Winam.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

Berulang Kali Begal HP

Dari keterangan ketiga tersangka, pelaku SD telah merampas HP sebanyak tiga kali, pelaku AH sebanyak delapan kali, dan pelaku SA sebanyak empat kali.

Untuk pengembangan kasus tersebut, Tim Jaguar Polrestro Depok menyerahkan tersangka ke Polsek Pancoran Mas.

"Kita serahkan tersangka ke Polsek Pancoran Mas bersama sajam yang digunakan dan sepeda motor matik yang tidak dilengkapi surat kendaraan," tutup Winam.