Sukses

Setjen DPR Teken MoU dengan Universitas Jember Guna Tingkatkan Kualitas Data

Penandatanganan MoU ini akan membuka ruang kepada akademisi di lingkungan Universitas Jember dalam penyusunan naskah akademik rancangan undang-undang sebagai bagian dari partisipasi publik.

Liputan6.com, Jakarta Dalam rangka penguatan kelembagaan, data dan informasi cepat berkualitas, Badan Keahlian (BK) Setjen DPR RI menggandeng Universitas Jember melakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama atau Memorandum of Understanding (MoU). 

Penandatanganan kerja sama ini dilakukan langsung oleh Kepala BK Setjen DPR RI Inosentius Samsul dan Rektor Universitas Jember Iwan Taruna. 

"Ini bagian dari upaya atau strategi untuk memperkuat dukungan yang lebih berkualitas. Kita tahu banyak agenda politik baik legislasi, anggaran maupun pengawasan di DPR. Karena itu, tidak ada pilihan lain bagi Badan Keahlian Setjen DPR RI untuk memberikan standar yang tinggi agar mampu mengikuti dinamika serta agenda kebijakan di DPR," papar Sensi, sapaan akrabnya, usai Penandatangan MoU di Universitas Jember, Jawa Timur, Rabu (10/3).

Sensi menuturkan, kerja sama dengan berbagai perguruan tinggi merupakan suatu kebutuhan dalam rangka memperkuat dukungan teknis keahlian DPR RI. Menurutnya, DPR RI harus menjadi lembaga yang kuat guna menjamin kebijakan publik yang diambil sesuai kebutuhan dan aspirasi masyarakat.

Nantinya, lanjut Sensi, penandatanganan MoU ini akan membuka ruang kepada akademisi di lingkungan Universitas Jember dalam penyusunan naskah akademik rancangan undang-undang sebagai bagian dari partisipasi publik.

"Ini juga sejalan dengan apa yang dikembangkan Badan Keahlian Dewan yaitu Evidence-based on Legislative Policy Making. Artinya, kita memperkuat tata informasi atau bukti empirik maupun akademik dengan memanfaatkan perguruan tinggi," terangnya.

Di saat bersamaan, Rektor Universitas Jember Iwan Taruna menyambut hangat atas penandatangan nota kesepahaman bersama. Menurutnya, kesempatan tersebut sejalan dengan program Kampus Merdeka. Bertujuan mendorong mahasiswa untuk menguasai berbagai keilmuan yang berguna untuk memasuki dunia kerja.

"Itu menurut saya melatih mahasiswa untuk melihat bagaimana seharusnya ketika menyusun UU secara real atau merancang suatu kebijakan ditingkat parlemen. Artinya menyangkut hajat hidup orang banyak seluruh Indonesia. Bagi saya sangat menyenangkan dan membanggakan, karena ini bisa menjadi bekal bagi mahasiswa dan meningkatkan kepercayaan diri mereka bahwa dia juga memiliki kompetensi dan peluang yang sama," tutur Iwan.

Selain penandatangan naskah MoU dan Kerja Sama, dilaksanakan juga Focus Group Discussion (FGD) dengan Mahasiswa Universitas Jember bertajuk Pembenahan Demokrasi Melalui Rancangan Undang Undang Tentang Pemilihan Umum.

Bertindak sebagai keynote speaker Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tanjung yang hadir secara daring. Adapun pembicaraan lain yang hadir secara luring, diantaranya Dekan Fakultas Hukum UNEJ Bayu Dwi Anggono, Dosen Fakultas Hukum UNEJ Jayus, dan Direktur Puskapsi FH UNEJ, Rosita Indrayati bertindak sebagai moderator. 

 

(*)