Liputan6.com, Jakarta Polisi mengklaim telah mengantongi identitas dari pengendara mobil yang diduga telah menabrak seorang pesepeda di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta, Jumat (12/3/2021) pagi.Â
Hal ini diungkap Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar usai pihaknya mengumpulkan sejumlah alat bukti dan keterangan para saksi di lapangan.Â
Baca Juga
"Kita juga sudah menemukan CCTV dan juga kita sudah mengantongi identitas dari yang diduga sebagai tersangka," tutur Fahri saat dikonfirmasi terkait kecelakaan tersebut.
Advertisement
Menurut Fahri, mobil yang menabrak pesepeda berwarna hitam dengan plat kuning. Kondisi korban saat itu diduga dalam situasi rombongan.
Dia pun meminta kepada penabrak untuk segera menyerahkan diri untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Kami mengimbau kepada pengmudi mobil yang tadi terlibat kecelakaan lalu lintas dengan pesepeda, kami minta segera datang ke kantor polisi di Pancoran," jelas dia.
Â
**Ibadah Ramadan makin khusyuk dengan ayat-ayat ini.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Patah Tulang Rusuk
Sementara itu, terkait kondisi korban, diketahui mengalami patah tulang rusuk.Â
Lebih lanjut Fahri mengungkapkan, sejauh ini peristiwa tersebut masuk dalam kategori tindak pidana.
"Yang jelas kalau dia tidak menghentikan kendaraan, tidak memberikan pertolongan, tidak melaporkan ke pihak kepolisian, itu bisa dikategorikan sebagai tabrak lari," ujarnya.Â
Advertisement