Liputan6.com, Jakarta Kabag Penerangan Umum Mabes Polri Kombes Ahmad Ramadhan menyebut, percakapan di grup WhatsApp (WA) bisa dipantau oleh virtual police. Polisi akan memberi peringatan bila percakapan itu dipakai untuk mengumbar ujaran kebencian maupun fitnah.
"Kalau WA grup kan bisa. Artinya misalnya, ini hanya misalnya ya ada di grup itu, kemudian ada yang melapor ke polisi, dia screenshoot dong. Terus akunnya dilacak," katanya di Jakarta, Jumat (12/3/2021).
Ahmad menjelaskan, pada prinsipnya virtual police memperingati akun-akun agar tidak menyebarkan kebencian. Apapun platformnya termasuk WA bisa dipantau virtual police.
Advertisement
"Apapun bentuk platformnya, sudahlah jangan berpikir whatsapp aman kita. jangan, artinya kita sampaikan semua bisa kena," ucapnya.
"Jangan berpikir, ah kalau ktia memfitnah orang, menyebarkan kebencian, kalau pakai platform tertentu aman nih. Enggak," kata dia.
Â
**Ibadah Ramadan makin khusyuk dengan ayat-ayat ini.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Peringatan Akun yang Posting Ujaran Kebencian
Ahmad membantah bila virtual police menyadap WA. Menurutnya, tujuan virtual police untuk memantau, memberi edukasi dan peringatan kepada akun-akun mempostingan bersifat ujaran kebencian.
"Jangan sampai postingan tersebut berpotensi menjadi tindak pidana bagi yang memposting tersebut dan tentu efeknya yang kita cegah. Efek dari postingan tersebut akan menjadi SARA, dan lain-lain koreksi itu, bukan sadap," ucapnya.
"Jadi kita tidak menyadap, menyadap kan diam-diam. Virtual police kan terang-terangan. Ini kita sampaikan, kalau sadap kan 'hey saya mau sadap' ada gak gitu?," pungkasnya.
Reporter: Genan Kasah
Sumber: Merdeka.com
Advertisement