Liputan6.com, Jakarta Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita satu rumah yang diduga milik Andreau Misanta Pribadi (AMP), tersangka kasus dugaan suap izin ekspor benih lobster atau benur di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tahun 2020.
"Jumat (12/3/2021) tim penyidik KPK melakukan penyitaan 1 unit rumah yang diduga milik AMP yang terletak di perumahan Pasadena Blok A no 16 Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat," ujar Plt Juru Bicara KPKÂ Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat.Â
Ali mengatakan, penyitaan disaksikan langsung oleh Andreau yang merupakan staf khusus mantan Menteri KKP Edhy Prabowo. Rumah tersebut telah dipasang plang penyitaan.
Advertisement
"Rumah tersebut diduga dibeli dari uang yang terkumpul dari para eksportir benih lobster di KKP. Tim penyidik memasang plang sita pada rumah dimaksud serta dibuat berita acara penyitaan," kata Ali.
Dalam kasus ini KPK menjerat Edhy Prabowo dan enam tersangka lainnya. Mereka adalah Safri (SAF) selaku Stafsus Menteri KKP, Siswadi (SWD) selaku Pengurus PT Aero Citra Kargo, Ainul Faqih (AF) selaku staf istri Menteri KKP, Andreau Pribadi Misanta (APM) selaku Stafsus Menteri KKP, Amiril Mukminin (AM) selaku sespri menteri, dan Suharjito (SJT) selaku Direktur PT Dua Putra Perkasa (DPP).
Edhy diduga telah menerima sejumlah uang dari Suharjito, chairman holding company PT Dua Putera Perkasa (DPP). Perusahaan Suharjito telah 10 kali mengirim benih lobster dengan menggunakan jasa PT Aero Citra Kargo (PT ACK).
Saksikan video pilihan di bawah ini:
PT ACK Diduga Satu-Satunya Forwarder
Untuk melakukan ekspor benih lobster hanya dapat melalui forwarder PT Aero Citra Kargo dengan biaya angkut Rp 1.800/ekor. Perusahaan PT ACK itu diduga merupakan satu-satunya forwarder ekspor benih lobster yang sudah disepakati dan dapat restu dari Edhy.
Dalam menjalankan monopoli bisnis kargo tersebut, PT ACK menggunakan PT Perishable Logistics Indonesia (PLI) sebagai operator lapangan pengiriman benur ke luar negeri.
Para calon eksportir kemudian diduga menyetor sejumlah uang ke rekening perusahaan itu agar bisa ekspor.
Uang yang terkumpul diduga digunakan untuk kepentingan Edhy Prabowo dan istrinya, Iis Rosyita Dewi untuk belanja barang mewah di Honolulu, Hawaii, Amerika Serikat pada 21-23 November 2020. Sekitar Rp 750 juta digunakan untuk membeli jam tangan Rolex, tas Tumi dan Louis Vuitton, serta baju Old Navy.
Edhy diduga menerima uang Rp 3,4 miliar melalui kartu ATM yang dipegang staf istrinya. Selain itu, ia juga diduga pernah menerima USD 100 ribu yang diduga terkait suap. Adapun total uang dalam rekening penampung suap Edhy Prabowo mencapai Rp 9,8 miliar.
Advertisement