Liputan6.com, Jakarta - Kamis, 11 Maret 2021, masyarakat Desa Karang Bolong, Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang, Banten dihebohkan dengan adanya ritual menyimpang yang dilakukan sekelompok orang yang menamakan diri aliran Hakekok Balatasutak. Perilaku sekelompok orang tersebut yakni mandi bersama tanpa sehelai benang alias bugil di sebuah rawa.
Masyarakat langsung melaporkannya pada aparat kepolisian setempat pada keesokan harinya, Jumat, 12 Maret 2021 pagi. Kepolisian yang menerima laporan langsung bergerak cepat menuju rawa yang dijadikan lokasi ritual mandi bugil oleh 16 pengikut Hakekok Balatasutak.
Baca Juga
Tak mudah aparat kepolisian menjangkau lokasi tersebut, bahkan dengan menggunakan sepeda motor.
Advertisement
Kapolsek Cigeulis Iptu Paulus Bayu Triatmaja mengatakan, rawa yang dijadikan lokasi pemandian bugil adalah penampungan air milik PT GAL.
"Itu untuk air bersih, luasnya sekitar mungkin 50x50 meter," kata Paulus Jumat (12/3/2021).
Paulus mengatakan, dari 16 orang yang mengikuti ritual mandi bugil bersama, sebanyak 15 orang merupakan warga Kabupaten Pandeglang, Banten, dan 1 orang berasal dari Bogor. Mereka terdiri dari 13 orang dewasa dan 3 anak-anak.
Demi menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, aparat kepolisian langsung menggiring enam orang tersebut ke Polsek Cigeulis. Usai diamankan anggota Polsek, belasan anggota Hakekok Balatasutak kemudian dibawa ke Polres Pandeglang, untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Setelah diperiksa lebih lanjut di Polres Pandeglang, terkuak bahwa ritual mandi bugil bersama yang mereka lakukan demi mendapatkan harta kekayaan.
Ketua kelompok Hakekok Balatasutak, A (52) mengiming-imingi orang-orang agar mau menjadi pengikutnya dengan menawarkan sukses dunia akhirat hingga kaya raya. A mengimingi-imingi kesuksesan dan kekayaan kepada pengikutnya yang taat.
"Pimpinan mempengaruhi mereka apakah mereka ingin selamat dunia akhirat dan ingin mendapatkan kehidupan lebih layak, maka harus mengikuti keyakinan tersebut," kata Kapolres Pandeglang, AKBP Hamam Wahyudi, soal aliran itu di Kejari Pandeglang, Jumat (12/3/2021).
Pada 2009, aliran ini pernah dibubarkan masyarakat karena mencabuli dua santriwatinya di padepokan yang berada di Desa Sekon, Kecamatan Cimanuk, Kabupaten Pandeglang, dengan alasan kawin gaib. Namun, Hamam mengatakan belum ada indikasi tindakan serupa pada kasus 2021 ini.
"Berdasarkan peyelidikkan kami, tidak ada, jadi tidak ada kegiatan (cabul) seperti itu," tutur Hamam soal aliran Hakekok Balatasutak.
Pada 2009 silam, Hakekok Balakutak dipimpin oleh Sahrudin (45), yang merupakan keluarga dari pimpinan saat ini, A (52). Sahrudin sudah meninggal dunia, dan aliran itu diteruskan oleh A. Dulu, pengikutnya berasal dari Jawa Barat, Jakarta, dan Banten. A merupakan warga asli Bogor, Jawa Barat.
Hamam membenarkan adanya tiga anak di bawah umur yang ikut serta dalam mandi bugil bersama di Desa Karang Bolong tersebut. Ketiganya mengikuti orangtua mereka. Sementara ini, polisi masih menyatakan aliran Hakekok Balakutak hanya menyimpang dari ajaran Islam, bukan aliran sesat.
Namun untuk memastikannya, akan ada rapat bersama Badan Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat atau Bakorpakem.
"Kegiatan mereka adalah menyimpang, bukan sesat. Nanti keputusan Bakorpakem setelah ada fatwa MUI, akan disampaikan ke kita semua. Anak di bawah umur mengikuti orangtuanya," jelas Hamam.
MUI akan menggelar rapat bersama Komisi Fatwa, hingga Komisi Perundang-undangan untuk menetapkannya. Masyarakat dihimbau tetap tenang dan tidak terprovokasi.
"Untuk sementara ini, sesuai hasil pemeriksaan kepolisian, termasuk saya pribadi, itu ajaran yang menyimpang," kata Ketua MUI Pandeglang, Hamdi Ma'ani, di kantor Kejari Pandeglang, Jumat (12/3/2021).
Hamdi sudah bertemu dengan A (52), ketua aliran Hakekok Balatasutak. Sang pimpinan bercerita ke Hamdi, dia membuat perjanjian dengan Imam Mahdi untuk menyejahterakan hingga menyukseskan anggotanya di dunia dan akhirat. Namun, perjanjian itu belum juga terbukti.
Akhirnya, A bersama belasan anggotanya melakukan mandi bersama secara telanjang bulat di sebuah kolam di Desa Karang Bolong, Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang, Banten, pada Kamis, 11 Maret 2021. Peristiwa itu menggemparkan masyarakat sekitar.
Saksikan video pilihan berikut ini:
Janji Insyaf
16 anggota Hakekok Balatasutak itu kemudian diamankan ke Polsek Cigeulis dan selanjutnya dibawa ke Mapolres Pandeglang.
"Tertutup mereka itu, sudah bertahun-tahun. Setelah mereka ada komitmen dengan yang namanya Imam Mahdi itu, mbah yang di sana, nanti akan diberikan kekayaan yang luar biasa, kehidupan yang baik. Ditunggu enggak kunjung tiba (janji itu), akhirnya malam kemarin melakukan rajaban, setelah itu mensucikan diri bebersih, (setelah itu berniat) bubar masing-masing," terang Hamdi.
Hamdi mengatakan kalau seluruh anggota Hakekok Balatasutak mengakui kesalahannya dan menyesal. Mereka berjanji insyaf dan kembali ke ajaran Islam yang benar.
Nantinya mereka dibina oleh tokoh agama di Kabupaten Pandeglang, untuk memahami ajaran Islam yang benar. Begitupun wawasan kebangsaan akan diajarkan kepada 16 pengikut aliran Hakekok Balatasutak.
"Tadi saya ketemu sama A, setelah ngobrol sama dia, dia merasa bersalah dan siap untuk dibenarkan, dibimbing kembali," jelas Hamdi.
Advertisement