Liputan6.com, Jakarta Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi PDIP, Ahmad Basarah mengaku hingga saat ini belum pernah ada agenda untuk membahas terkait rencana masa jabatan presiden menjadi tiga periode.
Hal tersebut disampaikan Basarah untuk menanggapi terkait pernyataan Amien Rais yang mengatakan bahwa rezim Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan membuat skenario untuk memuluskan rencana tersebut.
"Demikian juga di MPR, kami belum pernah membahas isu masa jabatan presiden tersebut dan mengubahnya menjadi 3 periode," kata Basarah saat dikonfirmasi, Minggu (14/3/2021).
Advertisement
Basarah juga mengklaim hingga saat ini partainya tetap setuju masa jabatan presiden hanya dua periode saja. Dia menilai hal tersebut sudah ideal dan tidak perlu diubah
"Bagi PDIP, masa jabatan presiden dua periode seperti yang saat ini berlaku sudah cukup ideal dan tidak perlu diubah lagi," katanya.
Tetapi, kata dia, perlu ada kesinambungan pembangunan nasional dalam setiap pergantian pemimpin nasional. Sehingga kata dia saat pergantian pemimpin tidak menggantikan visi, misi dan program pembangunan.
"Hanya saja perlu kepastian akan kesinambungan pembangunan nasional dalam setiap pergantian kepemimpinan nasional sehingga tidak ganti presiden ganti visi misi dan program pembangunannya. Pola pembangunan nasional seperti itu ibarat tari poco-poco, alias jalan di tempat," bebernya.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Wewenang MPR Menetapkan GBHN
Sementara itu untuk saat ini, Basarah mengatakan yang dibutuhkan adalah perubahan terbatas UUD 1945. Hal tersebut untuk memberikan kembali wewenang MPR.
"Memberikan kembali wewenang MPR untuk menetapkan GBHN dan bukan menambah masa jabatan presiden menjadi tiga periode karena hal tersebut bukan kebutuhan bangsa kita saat ini," ungkapnya.
Â
Reporter: Intan Umbari Prihatin/Merdeka.com
Advertisement