Liputan6.com, Jakarta: Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) berjanji segera memberikan kartu tanda penduduk (KTP) kepada warga Tanah Merah, Jakarta Utara. Hal tersebut disampaikan Jokowi saat menemui Wali Kota Jakarta Utara, Bambang Sugiyono, di Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Selasa (6/11).
"Saya ingin menyampaikan ini, terutama untuk warga Tanah Merah. Jadi masalah pembentukan RT dan RW, serta KTP untuk warga Tanah Merah dan di Kampung Beting akan segera diproses," kata Jokowi sebelum mengunjungi warga Tanah Merah.
Jokowi mengatakan, proses tersebut akan memakan waktu yang lama, tetapi dia menjamin jika pemerintah segera melaksanakan pengurusannya. "Semua masyarakat biar dengar, proses dari KTP untuk RT dan RW, akan segera diproses. Tetapi yang paling penting saya sudah perintahkan pada Bapak Wali Kota Jakarta Utara untuk ini segera diproses," tegas Jokowi.
"Saya kira itu sudah cukup. Mengenai teknis, nanti pelaksanaannya seperti apa, dengan syarat-syarat seperti apa, Pak Wali Kota biar sampaikan,"ujarnya. Bersamaan dengan itu, Wali Kota Jakarta Utara, Bambang Sugiyono, mengatakan, kesanggupannya dalam menerima perintah dari gubernur.
"Jadi, sesuai dengan perintah Pak Gubernur, melihat Tanah Merah ini pernah terjadi kebakaran pada 2009. Di mana kebakaran begitu hebat, kebakaran Dipo. Jadi pemberian KTP yang jelas sudah, pembentukan RT, RW akan dibentuk di sini sesuai dengan perintah Pak Gubernur," terang Bambang Sugiyono.
"Prinsipnya, Pak Gubernur sudah memberikan izin untuk dibentuknya RT/RW di Tanah Merah dan pemberian KTP. Karena syaratnya, pemberian KTP harus ada izin dari RT/RW, sehingga harus dibentuk dulu RT/RW," tegas wali kota. (RZK/FRD)
"Saya ingin menyampaikan ini, terutama untuk warga Tanah Merah. Jadi masalah pembentukan RT dan RW, serta KTP untuk warga Tanah Merah dan di Kampung Beting akan segera diproses," kata Jokowi sebelum mengunjungi warga Tanah Merah.
Jokowi mengatakan, proses tersebut akan memakan waktu yang lama, tetapi dia menjamin jika pemerintah segera melaksanakan pengurusannya. "Semua masyarakat biar dengar, proses dari KTP untuk RT dan RW, akan segera diproses. Tetapi yang paling penting saya sudah perintahkan pada Bapak Wali Kota Jakarta Utara untuk ini segera diproses," tegas Jokowi.
"Saya kira itu sudah cukup. Mengenai teknis, nanti pelaksanaannya seperti apa, dengan syarat-syarat seperti apa, Pak Wali Kota biar sampaikan,"ujarnya. Bersamaan dengan itu, Wali Kota Jakarta Utara, Bambang Sugiyono, mengatakan, kesanggupannya dalam menerima perintah dari gubernur.
"Jadi, sesuai dengan perintah Pak Gubernur, melihat Tanah Merah ini pernah terjadi kebakaran pada 2009. Di mana kebakaran begitu hebat, kebakaran Dipo. Jadi pemberian KTP yang jelas sudah, pembentukan RT, RW akan dibentuk di sini sesuai dengan perintah Pak Gubernur," terang Bambang Sugiyono.
"Prinsipnya, Pak Gubernur sudah memberikan izin untuk dibentuknya RT/RW di Tanah Merah dan pemberian KTP. Karena syaratnya, pemberian KTP harus ada izin dari RT/RW, sehingga harus dibentuk dulu RT/RW," tegas wali kota. (RZK/FRD)