Sukses

Komisi VIII DPR Minta Jokowi Lobi Raja Salman Demi Berangkat Jemaah Haji Indonesia di 2021

Yandri meyakini pemerintah memang sudah melakukan koordinasi untuk mengupayakan pelaksanaan ibadah haji 2021

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Yandri Susanto mendorong Presiden Jokowi melobi Raja Salman bin Abdulaziz terkait penyelenggaraan ibadah Haji 2021. Yandri ingin jemaah asal Indonesia bisa berangkat ke Tanah Suci pada tahun ini.

"Kalau perlu ini lobi antar kepala negara, saya kira Presiden perlu turun tangan. Karena kalau sampai tahun 2021 ini kita tidak memberangkatkan jemaah haji, sementara negara lain bisa memberangkatkan haji, saya kira itu sesuatu yang tidak baik buat negara kita," kata Yandri dalam rapat kerja Komisi VIII dengan Menteri Agama, Senin (15/3/2021).

Menurut Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu, Indonesia merupakan negara penyumbang calon jemaah haji tertinggi di Tanah Suci. Maka, dia mendorong kepala negara turun tangan melakukan lobi dengan Kerajaan Arab Saudi dalam hal prioritas penyelenggaraan ibadah haji 2021.

"Maka dari hasil evaluasi nanti kita dengar, dan kami sarankan kalau perlu Pak Presiden bisa melakukan lobi langsung kepada Raja Saudi untuk memprioritaskan keberangkatan calon jemaah haji dari Indonesia," ucapnya.

Meski begitu, Yandri meyakini pemerintah memang sudah melakukan koordinasi untuk mengupayakan pelaksanaan ibadah haji 2021. Namun, memang belum ada keputusan dari Arab Saudi.

"Kami meyakini bahwa pemerintah sudah melakukan koordinasi dengan sangat baik. Tinggal kita menunggu kepastian dari Saudi Arabia," pungkasnya.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

2 dari 2 halaman

Haji 2021 Bakal Naik

 

Sebelumnya, Menteri Agama Yaqut Cholil Quomas menyatakan adanya pandemi Covid-19, bisa berdampak naiknya biaya penyelenggaraan ibadah haji. Menag menjelasakna apa saja faktor yang mempengaruhi lonjakan pembiayaan haji. 

"Dapat dimaklumi bersama bahwa pelaksanaan haji di masa pandemi seperti sekarang ini akan berkonsekuensi pada pembiayaan. Ada beberapa variabel yang mempengaruhi pembiayaan, sehingga diperlukan penyesuaian BPIH. Terdapat 4 variabel berpengaruh, yaitu kuota, prokes, pajak tambahan, dan kurs,” kata Yaqut di kompleks parlemen Senayan, Senin (15/3/2021).

Yaqut menyebut, apabila kuota jemaah haji semakin kecil, maka semakin besar biaya untuk calon jemaah haji.

"Secara matematis makin kecil kuota jemaah yang diberangkatkan, maka semakin besar beban biaya per orangnya,”ujarnya.

Meski demikian, Menag belum membeberkan berapa kisaran besaran biaya haji tahun ini. Salah satu kenaikan biaya menurutnya adalah penerpaan protokol kesehatan ketat dan biaya transportasi di mana ada kewajiban tes PCR hingga jaga jarak kursi penumpang.

"Kami berharap ada kesepahaman atau sinkronisasi antara ketentuan protokol kesehatan dari Kementerian Kesehatan dan penerapannya dalam kegiatan transportasi menurut Kementerian Perhubungan, terutama mengenai jarak fisik atau physical distancing dan persyaratan test swab,” ucapnya.

 

Reporter: Muhammad Genantan Saputra

Sumber: Merdeka.com