Liputan6.com, Jakarta - Mantan Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab kembali memprotes jalannya sidang yang dilangsungkan secara online. Siang ini dirinya menjalani persidangan kasus menghalang-halangi swab tes Rumah Sakit (RS) Ummi Bogor.
"Saya ingin mengikuti dihadirkan langsung majelis hakim," tutur Rizieq lewat virtual dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (16/3/2021).
Baca Juga
Rizieq Shihab menegaskan permintaannya untuk hadir langsung dalam melalui persidangan, bukan lewat virtual dan berada di Mabes Polri, Jakarta Selatan. Dia kemudian memberikan lima alasan atas niatnya tersebut.
Advertisement
"Yang pertama merupakan hak saya sebagai terdakwa untuk hadir di ruang sidang. Kedua kalau menyangkut masalah COVID-19, kita ada prokes yang bisa kita ikuti dan penasihat hukum serta jaksa penuntut umum yang saya lihat jumlahnya banyak, mereka bisa dihadirkan dan boleh hadir di ruang sidang, kenapa saya seorang diri kok tidak dihadirkan di ruang sidang," jelas dia.
Rizieq menekankan, ada sejumlah sidang yang menghadirkan terdakwa secara langsung. Salah satunya sidang dalam kasus Djoko Tjandra.
"Seperti Irjen Napoleon beberapa waktu lalu bisa dihadirkan, jadi saya lihat ini tindak diskriminasi yang tidak boleh dibiarkan, kemudian online ini banyak kendalanya yaitu gambar dan suara sering tersendat dan bahkan putus," kata Rizieq Shihab.
Saksikan video pilihan berikut ini:
Jadi Sorotan
Terakhir, lanjut Rizieq, diakui atau tidak persidangan kasusnya menjadi sorotan nasional dan internasional.
"Jadi saya ingin memohon pada majelis hakim dan mengajak para pengacara dan jaksa yang terhormat untuk kita bersama-sama menciptakan suatu sidang yang bermutu dan berkualitas," Rizieq menandaskan.
Â
Â
Advertisement