Sukses

Respons Tuduhan Kasus Reagen, Doni Monardo: Bocorkan Saja, Daripada Saya Dipanggil KPK

Doni menjelaskan, temuan BPKP itu saat ini tengah ditindaklanjuti. Sejumlah reagen di daerah-daerah sudah dikembalikan dan diredistribusi ke sejumlah laboratorium yang membutuhkan, demi menutup kerugian negara.

Liputan6.com, Jakarta Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo menanggapi laporan terkait kejanggalan pengembalian reagen oleh rumah sakit. Doni mengaku bersyukur audit BPKP itu bocor ke publik.

Sehingga, pihaknya secara terbuka bisa memperbaiki masalah tersebut.

"Bocorkan saja kalau memang ada kejanggalan, lebih baik bocor sekarang daripada nanti setelah sekian tahun saya dipanggil KPK. Saya bilang jadi saya justru bersyukur sama BPKP yang menemukan temuan itu supaya bisa kita perbaiki," kata Doni di rapat Komisi VIII DPR RI, Selasa (16/3).

Doni menanggapi laporan ratusan ribu unit reagen yang dipasok tujuh perusahaan rekanan dikembalikan sejumlah laboratorium dan rumah sakit karena tidak terpakai. Alasannya reagen tidak bisa dipakai hingga tidak efektif.

Doni mengakui memang benar temuan LSM tentang reagen bermerek Sensure itu dikembalikan pihak rumah sakit. Ia pun menjelaskan, Satgas Penanganan Covid-19 melibatkan ahli dan pakar untuk menentukan pembelian barang itu. Pemerintah buru-buru membeli saat awal pandemi karena stoknya diburu di dunia.

"Kepala Balitbangkes Kemenkes itu menjelaskan kepada saya, stok tidak ada, habis. Kalau itu dibiarkan tidak ada reagen tidak ada pemeriksaan kepada warga masyarakat yang sudah diduga kontak erat terpapar Covid-19," jelas Doni.

Doni menjelaskan, temuan BPKP itu saat ini tengah ditindaklanjuti. Sejumlah reagen di daerah-daerah sudah dikembalikan dan diredistribusi ke sejumlah laboratorium yang membutuhkan, demi menutup kerugian negara.

Doni juga menjelaskan, bagi reagen yang sudah kadaluarsa maka pemasok barang wajib mengganti. Jika harga kemahalan pun kelebihannya harus dikembalikan penyedia ke negara.

"Itu ada dalam kontrak ada dalam pakta integritas bayarannya harus melalui BPKP. Seandainya BPKP mengatakan ini kemahalan dan terlanjur dibayar, maka penyedia barang wajib kembalikan kepada negara," jelas Doni.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

2 dari 2 halaman

Siap Transparan dan Membuka Diri

Doni mengaku, pihaknya yang membuka diri. Audit BPKP itu, kata Doni, merupakan inisiatif Satgas dalam mengelola negara.

"Jadi dari awal kami berusaha semampu mungkin untuk membuka diri. Mengundang BPKP, mengundang LKPP mengundang Kejaksaan, mengundang Bareskrim," jelasnya.

Doni menegaskan, dirinya siap dipantau oleh media maupun LSM. Ia mengajak media hingga LSM untuk berkantor langsung di kantor BNPB.

"Sebenarnya kami menawarkan juga kepada media silahkan media berkantor di BNPB silahkan anda plototi apa yang kami kerjakan. Termasuk LSM, kalau memang ada ingin tahu datang ke BNPB berkantor di BNPB. Saya sampai hari ini masih berkantor dan tidur di BNPB," tegas Doni.

Untuk diketahui, hingga September 2020 lalu pemerintah sudah melakukan pengadaan reagen mencapai 1.956.644 unit. Total anggarannya mencapai Rp549 miliar. BPKP mencatat terdapat temuan selisih hingga ratusan ribu reagen yang terdistribusi dan yang tercatat hingga Agustus 2020. Nilainya mencapai Rp40 miliar.

Indonesia Corruption Watch (ICW) menemukan potensi kerugian negara hampir Rp170 miliar, dari pengadaan reagen hingga Desember 2020.

 

Reporter: Muhammad Genantan Saputra

Sumber: Merdeka.com