Sukses

5 Fakta Pria Siksa dan Rekam Balita di Tangerang hingga Viral

Diketahui, balita laki-laki yang dipukuli bukanlah anak kandung atau punya ikatan darah dengan pelaku. Melainkan keponakan kekasihnya.

Liputan6.com, Jakarta - Penyiksaan terhadap seorang balita di Tangerang, viral di media sosial. Pelaku berinisial ASD (27), kesal lantaran handphone atau ponselnya yang dipinjamkan dilempar sang anak. 

Diketahui, balita laki-laki yang dipukuli bukanlah anak kandung atau punya ikatan darah dengan pelaku. Melainkan keponakan kekasihnya, yang sengaja dititipkan sebentar di rumah tersangka.

Dalam video yang beredar, pelaku memukul perut dan dada balita yang masih berumur 2,4 tahun tersebut. Bahkan tubuh sang bocah sampai terpental. 

Pelaku yang telah diamankan di kediamannya di wilayah Desa Sindang Sono, Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, kini terancam hukuman lima tahun penjara. 

Belakangan diketahui, ASD sendiri yang merekam aksinya dan mengaku hal itu dilakukannya sebagai efek jera agar korban tak mengulangi perbuatannya.

"Motif tersangka merekam aksi pemukulan tersebut adalah sebagai efek jera. Jadi nanti kalau nangis lagi, dipertunjukkanlah rekaman itu kemudian dilakukan pemukulan terhadap korban," jelas Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro, Selasa, 16 Maret 2021.

Berikut sederet fakta kasus pemukulan terhadap balita 2,4 tahun oleh pria yang diketahui merupakan kekasih tante korban dihimpun Liputan6.com:

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 6 halaman

1. Berawal dari Tangisan Sang Balita

Awalnya, korban menangis terus-menerus di samping pelaku yang tengah tertidur. Karenanya, tersangka terbangun dan mengecek korban yang ternyata ingin buang air besar.

"Setelah buang air, korban masih menangis, kemudian sempat dipinjamkan ponsel, agar maksudnya korban diam, tapi masih terus menangis," kata Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro.

Namun pada saat itu, ponsel yang dipinjamkan itu dilempar oleh korban. Hal itu pun sontak membuat tersangka naik pitam.

 

3 dari 6 halaman

2. Emosi Memuncak Karena Sempat Cekcok dengan Kekasih

Bukan hanya karena suara tangisan dan juga membanting handphone, ternyata aksi penganiayaan tersebut dilatarbelakangi karena tersangka ASD sempat cekcok dengan tante korban.

"Kemudian hasil pemeriksaan juga ternyata tersangka sempat cekcok dengan bibi korban (AW atau kekasihnya). Sehingga mungkin puncaknya adalah marah atau emosi kepada korban," tuturnya.

 

4 dari 6 halaman

3. Memukul Perut Korban Berkali-kali

Saat emosi memuncak, tersangka tega memukul dengan keras bagian perut dan dada korban. Dari video jelas terlihat, korban syok dan terdiam.

Bahkan ada dua video yang memperlihatkan kekejian pelaku di berbagai media sosial. Korban tersebut hanya terdiam seperti ketakutan.

"Tersangka memukul dibagian perut, lalu dada," kata Kapolres.

 

5 dari 6 halaman

4. Merekam dengan Dalih untuk Efek Jera

Bukan tanpa sengaja tersangka ASD merekam aksi kejinya tersebut. Justru dia sengaja melakukan aksi pemukulan tersebut sembari merekam dengan ponselnya.

"Motif tersangka merekam aksi pemukulan tersebut adalah sebagai efek jera. Jadi nanti kalau nangis lagi, dipertunjukkanlah rekaman itu kemudian dilakukan pemukulan terhadap korban," ujarnya.

 

6 dari 6 halaman

5. Terancam Lima Tahun Penjara

Aksi tersangka pun dilaporkan ke pihak berwajib pada Senin, 15 Maret 2021. Dari sana diketahui, bila kejadian tersebut sebenarnya terjadi dan direkam pelaku pada 28 Februari 2021.

Atas tindakan sadisnya tersebut, tersangka kini harus menjalani hukuman di balik jeruji besi.

"Pasal yang kita kenakan adalah pasal 80 ayat 1 dan ayat 2 UU no 35 tahun 214 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman lima tahun penjara," pungkas Kombes Pol Wahyu.