Liputan6.com, Jakarta - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mendapatkan komentar dari warganet yang menyinggungnya di sosial media.
Akun @arkham_87 mengolok-oloknya melalui komentar dalam unggahan akun @garudaevolution soal Piala Menpora 2021.
Baca Juga
AM mengomentari Gibran Rakabuming Raka yang meminta semifinal dan final Piala Menpora digelar di Kota Solo, Jawa Tengah.
Advertisement
Virtual Police dari Polresta Surakarta pun bergerak cepat dengan langsung mengamankan pelaku. Namun, setelah dimintai klarifikasi, polisi kemudian melepaskannya dengan mengedepankan penegakan restorative justice.
"Kalau sudah di DM dan pemilik akun media sosial tersebut masih tetap tidak bergeming menghapus postingan tersebut, Tim Virtual Police akan memberikan pemberitahuan lagi, sampai postingan itu dihapus. Langkah-langkah persuasif tetap akan kita kedepankan untuk ini," ujar Kapolres Surakarta Kombes Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi, Selasa, 16 Maret 2021.
Aksi cepat polisi itu lantas menuai tanggapan pro kontra. Salah satunya dari Institute for Criminal Justice Reform (ICJR). Peneliti ICJR Sustira Dirga menyebut, penangkapan AM dinilai sebagai tindakan yang berlebihan.
"Tindakan penangkapan dilakukan oleh Kepolisian tersebut merupakan tindakan yang berlebihan dan merupakan langkah mundur pasca pidato Presiden Jokowi soal kebebasan berpendapat dan demokrasi," kata Sustira dalam keterangan tertulis.
Berikut deretan hal terkait Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka yang diolok warganet melalui sosial media dihimpun Liputan6.com:
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Singgung soal Sepak Bola
Warganet dengan akun @arkham_87 sempat mengolok-olok Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka melalui komentar dalam unggahan akun @garudaevolution soal Piala Menpora 2021.
AM sendiri menuliskan komentar di akun Instagram @garudarevolution yang mengunggah keinginan Gibran agar semifinal dan final Piala Menpora dapat digelar di Stadion Manahan Solo.
"Tahu apa dia tentang sepak bola, taunya cuma dikasih jabatan saja," tulis AM.
Advertisement
Gerak Cepat Virtual Police Menangkap dan Kemudian Dibebaskan
Virtual Police dari Polresta Surakarta melakukan pemeriksaan kepada seorang pemuda yang menyinggung Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka di sosial media.
Setelah dimintai klarifikasi, polisi kemudian melepaskannya dengan mengedepankan penegakan restorative justice.
Kapolres Surakarta Kombes Ade Safri Simanjuntak menyampaikan, pihaknya telah memberikan kesempatan kepada pengguna akun itu untuk menghapus unggahannya.
"Kalau sudah di DM dan pemilik akun media sosial tersebut masih tetap tidak bergeming menghapus postingan tersebut, Tim Virtual Police akan memberikan pemberitahuan lagi, sampai postingan itu dihapus. Langkah-langkah persuasif tetap akan kita kedepankan untuk ini," tutur Ade saat dikonfirmasi, Selasa, 16 Maret 2021.
Polisi Sebut Ada Muatan Berunsur Hoaks
Menurut Ade, pihaknya kemudian melayangkan undangan klarifikasi terhadap pemuda berinisial AM tersebut soal komentarnya pada Gibran.
Berdasarkan konsultasi dengan ahli bahasa, ahli pidana, dan ahli ITE, ada muatan pemberitaan bohong dalam narasi yang diunggah.
"Untuk muatan hoaksnya ada pada caption yang dishare yang bersangkutan: 'taunya cuman dikasih jabatan saja'. Itu jelas hoaks atau penyebaran berita bohong, karena jabatan kepala daerah itu bukan pemberian, namun melalui proses demokrasi, melalui tahapan, mekanisme, dan proses Pilkada sesuai regulasi yang berlaku," kata Ade.
Advertisement
Pelaku Sudah Minta Maaf
Sejauh ini, lanjut Ade, pemuda itu telah meminta maaf atas unggahannya itu. Tidak ada penegakan hukum dalam kasus tersebut.
"Dan ini diharapkan dapat menjadi pembelajaran bagi pengguna medsos lainnya agar bijak dalam bermedsos," Ade menandaskan.
Dikomentari ICJR
Peneliti Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) Sustira Dirga menyebut penangkapan terhadap seorang warga berinisial AM di Surakarta terkait Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka, dinilai sebagai tindakan yang berlebihan.
"Tindakan penangkapan dilakukan oleh Kepolisian tersebut merupakan tindakan yang berlebihan. dan merupakan langkah mundur pasca pidato Presiden Jokowi soal kebebasan berpendapat dan demokrasi," kata Sustira dalam keterangan tertulisnya.
Dia meyakini, tindakan yang semakin mencederai kebebasan berpendapat tersebut menunjukkan desakan bahwa UU ITE harus direvisi.
Menurut Sustira, masalah utamanya terletak pada pemahaman aparat penegak hukum, dalam hal ini Kepolisian terkait dengan individu dan jabatan dalam konteks penerapan UU ITE.
"Pasal yang diduga oleh kepolisian dalam hal ini tidak berdasar dan tidak memiliki keterhubungan dengan peristiwa," ucap dia.
Sustira merinci, pertama, jika ingin menggunakan UU ITE yang sering digunakan selama ini, yaitu Pasal 27 ayat (3) tentang penghinaan, penafsiran norma yang termuat dalam Pasal 27 Ayat (3) UU ITE tidak bisa dilepaskan dari genusnya yaitu norma hukum yang termuat dalam Pasal 310 dan Pasal 311 KUHP sesuai dengan Putusan Mahkamah Konstitusi No.50/PUUVI/ 2008. Pasal 27 ayat (3) ini merupakan delik aduan absolut.
"Sebagai delik aduan absolut maka yang boleh melaporkan hanyalah orang yang menjadi “korban” penghinaan secara langsung dan laporan tidak boleh dilakukan oleh orang lain selain korban," kata dia.
"Maka yang menjadi pertanyaan dalam penangkapan warga tersebut adalah apakah Gibran membuat pengaduan kepada kepolisian atau tidak? Jika tidak maka kepolisian telah salah dalam menerapkan pasal 27 ayat (3) UU ITE," yakin Sustira.
Advertisement
Kata PKS dan PPP
Polresta Solo menciduk warga yang disebut berkomentar negatif tentang Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka. Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera menilai sikap Polresta Solo berlebihan.
"Terlalu reaktif. Gunakan pendekatan edukasi dan literasi dahulu," kata Mardani saat dikonfirmasi, Selasa (17/3/2021).
Mardani menyebut seharusnya sebagai pemimpin Gibran bisa mencontohkan sikap legowo dengan mudah memaafkan.
"Kalau perlu untuk menunjukkan pemimpin berjiwa besar Gibran memaafkan. Ayo penuhi ruang publik bukan dengan tindakan hukum tapi memaafkan dan edukasi," ucap dia.
Sementara itu, Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PPP Arsul Sani mendesak polresta Solo memberi penjelasan terkait penangkapan itu.
"Polresta Solo perlu jelaskan kepada publik tindakannya menjemput dan membawa pria Tegal itu memiliki dasar hukum yang jelas, baik dari sisi hukum pidana materiil maupun formil," terang Arsul.
Penjelasan lengkap dari polisi, kata Arsul, bertujuan agar tak ada kesan mengistimewakan anak presiden.
"Agar tidak mengesankan bahwa Polresta Solo melakukan itu karena faktor Gibran yang merupakan anak Presiden Jokowi," jelas Arsul.
Gibran Memafkan
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka telah memaafkan warganet yan menyinggungnya di media sosial. Warganet dengan akun @arkham_87 itu mengolok-oloknya melalui komentar dalam unggahan akun @garudaevolution soal Piala Menpora 2021.
"Saya dari dulu sudah sering di-bully, dihina, saya kan enggak pernah melaporkan satu pun, sekali pun," ujar Gibran di Balai Kota Solo.
Adanya warganet yang diamankan polisi itu, Gibran Rakabuming Raka mengungkapkan bahwa yang bersangkutan tidak dikenai sanksi pidana dan hanya diberikan edukasi oleh polisi.
Untuk itu, ia pun mengingatkan kepada semuanya agar bijak dan bertanggung jawab dalam bermedia sosial.
"Semuanya dimaafkan saja, ya tapi tolong hati-hati lah kalau di sosial media," ucap Gibran.
Advertisement
Gibran Bicara soal Sepak Bola
Kemudian, Gibran Rakabuming Raka pun menyinggung terkait komentar yang menyebutkan bahwa dirinya dianggap tidak mengerti sepak bola.
Dalam kesempatan itu, ia pun menuturkan keinginannya untuk menarik laga Semifinal dan Final Piala Menpora 2021 agar digelar di Stadion Manahan Solo, tidak lain untuk menggerakkan pemulihan ekonomi masyarakat yang terkena dampak pandemi Covid-19.
"Kalau dibilang saya enggak ngerti bola, kan saya sudah bilang berkali-kali, kita narik kegiatan Piala Menpora biar ada di Solo itu biar apa, untuk pemulihan ekonomi," ucap Gibran.
Tak hanya itu, Gibran mengaku kecintaan terhadap sepak bola itu ditunjukkannya dengan memberikan perhatian kepada tim kebanggaan Wong Solo, Persis Solo. Bahkan, ia berjanji akan segera mengumumkan pemilik baru tim Persis Solo pada akhir pekan nanti.
"Kalau saya dibilang tidak mengerti bola kan saya sudah bilang berkali-kali tangal 20 Maret nanti kita umumkan owner Peris yang baru nanti. Itu komitmen saya agar Persis bisa eksis di Solo, gimana enggak mengerti bola," kata Gibran.
Gibran Tegaskan Tak Pernah Baper
Untuk itu, Gibran kembali menegaskan jika dirinya itu tidak pernah sakit hati maupun baper terhadap bully dan hinaan yang disampaikan warganet.
Bahkan, selama ini ia tidak pernah sekalipun melaporkan warganet yang menghinanya di media sosial.
"Saya enggak pernah lho melaporkan sekalipun. Semuanya dimaafkan yang mem-bully saya, keluarga, bapak, dan ibu. Semuanya dimaafkan," papar Gibran.
Meski sempat mendapatkan nyinyiran dari warganet, Gibran tetap mempersilahkan kepada siapa saja untuk memberikan masukan mapun kritik melalui akun Instagram miliknya.
"Misalnya IG saya dan Facebook kan juga enggak semuanya komen-komen yang bagus atau memuji-memuji. Semuanya komen jelek, kritikan dan masukan kita terima semuanya. Saya terbuka saja, santai," Gibran menandaskan.
(Daffa Haiqal Nurfajri)
Advertisement