Liputan6.com, Jakarta: PT Sepatu Bata Tbk melanjutkan penghentian kegiatan operasi pabriknya di Purwakarta hingga 16 November 2012 karena aksi mogok yang dilakukan karyawan.
"Kondisi pabrik tidak kondusif, maka penghentian kegiatan produksi diperpanjang sampai 16 November 2012, " kata Direktur Sepatu Bata Ricardo Lumalessil, dalam keterangannya di keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia, Rabu (7/11).
Manajamen Sepatu Bara akan terus memantau keadaan dan selama belum kondusif, pabrik tidak akan dioperasikan.
Hingga saat ini manajemen Sepatu Bata masih berusaha untuk berunding dengan pihak Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) untuk mencapai kesepakatan sehingga pabrik Bata bisa beroperasi kembali.
Terkait rencana perusahaan merelokasi pabrik ke luar negeri, Ricardo berharap hal tersebut tidak perlu terjadi.
"Relokasi bukan pilihan kami. Namun faktanya perusahaan tidak dapat beroperasi karena gangguan dari sekelompok orang yang bukan karyawan kami. Kami tentu menginginkan keadaan Indonesia yang kondusif agar kami bisa beroperasi kembali dengan tenang dan para pekerja bisa bekerja dengan baik," jelas dia.
Manajemen sebelumnya memutuskan penghentian kegiatan produksi sementara sejak 18 Oktober sampai 24 Oktober 2012. Penutupan produksi tersebut karena belum adanya kesepakatan antara manajemen dan karyawan tentang status kontrak.
Tuntutan karyawan agar manajemen mengubah status karyawan kontrak harian menjadi karyawan tetap dimulai sejak demonstrasi pada 26 September 2012 yang dilakukan anggota FSPMl.
Pada 27 September, 5 Oktober dan 8 Oktober 2012, pihak perwakilan Dewan pimpinan pusat dan Dewan pimpinan Cabang FSPMI dan manajemen Sepatu Bata menyatakan bersedia untuk mengubah karyawan Kontrak/harian menjadi karyawan.
Proses itu dilakukan secara bertahap, yaitu untuk tahap pertama sebanyak 50 karyawan di bulan Oktober 2012, kemudian tahap kedua sebanyak 50 karyawan di bulan November 2012 dan sisanya akan dilakukan paling lambat bulan Februari 2013 sesuai dengan kebutuhan karyawan tetap untuk produksi.
Namun pihak FSPMI tidak menerima keputusan yang diberikan oleh manajemen Sepatu Bata dan menuntut agar pengubahan status karyawan Kontrak/Harian menjadi karyawan Tetap dilakukan secara serentak, yakni sejak Oktober 2012. Kemudian. Pada 1-12 Oktober 2012, pihak FSPMI melakukan demonstrasi lanjutan dan melakukan pemblokiran gerbang pabrik Sepatu Bata yang mengakibatkan pihak gudang tidak bisa mengirimkan barang keluar.
Pada 15 Oktober 2012, pihak manajemen Sepatu Bata dan pihak FSPMI melakukan perundingan yang diperantarai (mediasi) oleh Dinas Tenaga Kerja, Sosial dan Transmigrasi Purwakarta. Namun, dalam perundingan tersebut belum juga tercapai kesepakatan.
"Kondisi pabrik tidak kondusif, maka penghentian kegiatan produksi diperpanjang sampai 16 November 2012, " kata Direktur Sepatu Bata Ricardo Lumalessil, dalam keterangannya di keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia, Rabu (7/11).
Manajamen Sepatu Bara akan terus memantau keadaan dan selama belum kondusif, pabrik tidak akan dioperasikan.
Hingga saat ini manajemen Sepatu Bata masih berusaha untuk berunding dengan pihak Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) untuk mencapai kesepakatan sehingga pabrik Bata bisa beroperasi kembali.
Terkait rencana perusahaan merelokasi pabrik ke luar negeri, Ricardo berharap hal tersebut tidak perlu terjadi.
"Relokasi bukan pilihan kami. Namun faktanya perusahaan tidak dapat beroperasi karena gangguan dari sekelompok orang yang bukan karyawan kami. Kami tentu menginginkan keadaan Indonesia yang kondusif agar kami bisa beroperasi kembali dengan tenang dan para pekerja bisa bekerja dengan baik," jelas dia.
Manajemen sebelumnya memutuskan penghentian kegiatan produksi sementara sejak 18 Oktober sampai 24 Oktober 2012. Penutupan produksi tersebut karena belum adanya kesepakatan antara manajemen dan karyawan tentang status kontrak.
Tuntutan karyawan agar manajemen mengubah status karyawan kontrak harian menjadi karyawan tetap dimulai sejak demonstrasi pada 26 September 2012 yang dilakukan anggota FSPMl.
Pada 27 September, 5 Oktober dan 8 Oktober 2012, pihak perwakilan Dewan pimpinan pusat dan Dewan pimpinan Cabang FSPMI dan manajemen Sepatu Bata menyatakan bersedia untuk mengubah karyawan Kontrak/harian menjadi karyawan.
Proses itu dilakukan secara bertahap, yaitu untuk tahap pertama sebanyak 50 karyawan di bulan Oktober 2012, kemudian tahap kedua sebanyak 50 karyawan di bulan November 2012 dan sisanya akan dilakukan paling lambat bulan Februari 2013 sesuai dengan kebutuhan karyawan tetap untuk produksi.
Namun pihak FSPMI tidak menerima keputusan yang diberikan oleh manajemen Sepatu Bata dan menuntut agar pengubahan status karyawan Kontrak/Harian menjadi karyawan Tetap dilakukan secara serentak, yakni sejak Oktober 2012. Kemudian. Pada 1-12 Oktober 2012, pihak FSPMI melakukan demonstrasi lanjutan dan melakukan pemblokiran gerbang pabrik Sepatu Bata yang mengakibatkan pihak gudang tidak bisa mengirimkan barang keluar.
Pada 15 Oktober 2012, pihak manajemen Sepatu Bata dan pihak FSPMI melakukan perundingan yang diperantarai (mediasi) oleh Dinas Tenaga Kerja, Sosial dan Transmigrasi Purwakarta. Namun, dalam perundingan tersebut belum juga tercapai kesepakatan.