Sukses

Istri Akui Diberi Edhy Prabowo Uang USD 50 Ribu Sebelum Berangkat ke AS

Iis mengaku uang pemberian suaminya, Edhy Prabowo digunakan untuk berbelanja di Amerika Serikat.

Liputan6.com, Jakarta - Anggota DPR Iis Rosita Dewi mengaku diberi uang USD 50 ribu oleh sang suami, mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo sebelum bertolak ke Hawaii, Amerika Serikat. Iis mengakuinya saat dihadirkan dalam sidang lanjutan perkara suap izin ekspor benih lobster atau benur di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Iis diperiksa sebagai saksi untuk terdakwa pemilik PT Dua Putera Perkasa Pratama (DPPP) Suharjito di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (17/3/2021).

Awalnya jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempertanyakan pemberian uang dari Edhy kepada dirinya sebelum berangkat ke Amerika Serikat.

"Sebelum berangkat, Pak Edhy menyerahkan uang ke saksi?" tanya jaksa.

Iis mengamini hal tersebut. Namun dia mengaku tidak ingat persis waktu pemberian uang oleh Edhy.

"Saya lupa satu hari sebelumnya atau dua hari sebelumnya. Tapi sebelum berangkat, di rumah, Pak Edhy menyerahkan USD 50 ribu, uang tunai kepada saya," kata Iis.

Jaksa lantas mempertanyakan penggunaan uang tersebut. Iis mengaku uang itu dia belanjakan.

"Ketika saya di Los Angeles, saya masuk ke toko Rolex, itu sengaja saya meniatkan itu, karena untuk hadiah ulang tahun ibu saya, yang silver gold harganya sekitar USD 18 ribu. Itu dari uang tunai yang dipegang saya," kata dia.

Selain itu, Iis juga mengaku sempat berbelanja di beberapa toko busana milik desainer Salvatore Ferragamo, Calvin Klein, maupun Hermes. Di toko Salvatore Ferragamo dan Calvin Klein, ia mengklaim hanya membeli barang-barang diskonan.

"Saya beli untuk kado buat teman-teman juga, itu saya beli dua sweater harganya sekitar, duanya itu USD 500. Seingat saya karena memang sedang sale akhir tahun, seingat saya mungkin tidak sampai USD 1.000 mungkin sekitar USD 300 sampai USD 500 belanja di situ," kata Iis.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

2 dari 2 halaman

Didakwa Menyuap Edhy

Diberitakan sebelumnya, pemilik PT Dua Putera Perkasa Pratama (DPPP) Suharjito didakwa menyuap Edhy Prabowo. Jaksa penuntut umum pada KPK mengatakan Suharjito menyuap Edhy sebesar USD 103 ribu dan Rp 706 juta.

Suharjito menyuap Edhy Prabowo melalui Safri dan Andreau Pribadi Misanta selaku staf khusus Menteri KKP, Amiril Mukminin selaku sekretaris pribadi Edhy Prabowo, Ainul Faqih selaku staf pribadi Iis Rosita Dewi sebagai anggota DPR sekaligus istri Edhy Prabowo, dan Siswandi Pranoto Loe selaku Komisaris PT. Perishable Logistics Indonesia (PT. PLI) sekaligus Pendiri PT. Aero Citra Kargo (PT. ACK).

Jaksa menyebut, pemberian suap yang diberikan Suharjito kepada Edhy melalui lima orang itu dengan tujuan agar Edhy Prabowo mempercepat persetujuan perizinan ekspor benih lobster atau benur di KKP tahun anggaran 2020. Menurut Jaksa, uang tersebut diperuntukkan untuk kepentingan Edhy Prabowo dan istrinya, Iis Rosita Dewi.