Sukses

Akhir Petualangan Komplotan Polisi Gadungan Peras Pelaku Prostitusi Online

Komplotan polisi gadungan itu kerap menjebak pelaku prostitusi online yang menawarkan jasanya lewat aplikasi media sosial.

Liputan6.com, Jakarta - Berselancar di media sosial menjadi kebiasaan AS setiap malam. Polisi gadungan ini kerap duduk di sofa empuk sambil mengisap sebatang rokok saat membuka aplikasi Michat.

Kedua bola matanya terus menatap layar ponsel dan tangannya tak pernah berhenti mengetik kalimat sapaan kepada wanita-wanita yang membuka layanan kencan singkat prostitusi online.

Gayung bersambut, umpan AS disambut seorang wanita, sebut saja si Cantik --bukan nama sebenarnya.

Si Cantik dikenal sebagai seorang pekerja seks komersial yang menjajakan diri lewat media sosial. AS meminta si Cantik menemaninya semalaman suntuk. Si Cantik, tak keberatan asalkan harga cocok.

Singkat cerita, mereka sepakat untuk bertemu di salah satu hotel di kawasan Kemang, Jakarta Selatan pada 3 Maret 2021 sekira pukul 23.00 WIB.

AS tak menyia-nyiakan kesempatan itu. Si Cantik adalah santapan empuk yang memang sudah diincar oleh AS untuk dikuras habis harta bendanya.

AS bernampilan layaknya seorang perwira saat bertemu si Cantik. Dia mengenakan seragam dinas polisi dengan pangkat melati satu di pundak. AS juga membawa kartu tanda anggota (KTA) berlogo Polda Metro Jaya.

Begitulah gaya AS ketika ingin menipu wanita panggilan dengan modus penanganan kasus prostitusi online.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, AS adalah polisi gadungan. Kerjanya hanya menipu wanita panggilan atau yang membuka layanan open BO di aplikasi Michat.

Yusri menyampaikan, AS tidak bekerja sendirian. Dia ditemani dua rekannya yakni KS dan ST yang seolah-olah berakting sebagai anak buah atau bawahan AS.

"Polisi gadungan kerjanya melakukan pemerasan. Sasarannya adalah para wanita dan juga germo di media sosial Michat," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Rabu (17/3/2021).

Yusri menerangkan, AS menjebak para pekerja seks online yang ada di aplikasi Michat. Yusri mengatakan, AS berlaku seakan-akan seorang perwira yang sedang melakukan penyelidikan kasus prostitusi online.

"Kalau sudah sampai di kamar hotel, datang ke sana kemudian nangkap baik germo atau wanita. Nanti dibawa untuk diperas," ucap dia.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

2 dari 2 halaman

2 Korban Masuk Perangkap

Yusri menyebut, ada dua orang wanita yang masuk ke dalam perangkap AS cs. Namun, kedua korban tidak memiliki uang. Sehingga AS merampas ponsel dan barang-barang berharga lainnya.

"Mengaku baru kali ini. Tapi selama dua kali itu pelaku tidak pernah mendapatkan uang, hanya ponsel dan barang-barang berharga. Ini masih kami dalami," ujar dia.

Petualangan AS cs pun berakhir setelah aparat Polda Metro Jaya meringkusnya. Kepada polisi, AS mengaku hanya sebagai seorang pengangguran.

Seragam polisi yang dimiliki dibeli dari sebuah toko pakaian di kawasan Senen, Jakarta Pusat. Sementara, kartu tanda anggota dibikin sendiri di sebuah usaha percetakan.

"Pakaiannya beli di Senen. Kemudian kartu anggota dibuat secara online melalui digital printing. Indentitas yang tertera di KTA palsu, benar namanya dia," ucap dia.

Atas tindakannya para pelaku dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang Pemerasan dan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian Pemberatan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.