Liputan6.com, Jakarta - Lonjakan pemudik diproyeksikan bakal terjadi pada musim mudik tahun 2021. Hal ini menyusul pernyataan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi yang membolehkan masyarakat pulang kampung saat lebaran.
“Dapat kami kemukakan terkait dengan mudik 2021 pada prinsipnya pemerintah melalui Kementerian Perhubungan tidak melarang,” kata Menhub di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa (16/3/2021).
Baca Juga
Pemerintah, kata Menhub, hanya akan melakukan pengetatan protokol kesehatan dan melakukan tracing.
Advertisement
“Kami akan berkoordinasi dengan gugus tugas bahwa mekanisme mudik itu kita atur bersama dengan pengetatan dan melakukan tracing terhadap mereka-mereka yang akan bepergian,” katanya.
Kemenhub, lanjut Budi, meminta semua pihak termasuk anggota DPR ikut mengawasi mudik tahun ini agar bisa berjalan lancar dan menghindari penyebaran Covid-19.
Kendati mendapat lampu hijau dari pemerintah, sejumlah kalangan tetap meminta kegiatan ini tetap dilarang. Pandemi covid-19 yang masih belum berakhir dikhawatirkan membuat kasus ini akan meningkat mengingat mobilitas masyarakat yang tinggi.
Berikut mereka yang meminta kebijakan mudik 2021 untuk dipertimbangkan kembali:
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Pimpinan DPR
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin meminta Menteri Perhubungan dapat mengkaji dan mengevaluasi kebijakan yang tidak melarang masyarakat mudik lebaran tahun 2021 di tengah pandemi Covid-19. Dia juga meminta masyarakat menahan diri tidak mudik.
"Saya harap masyarakat dapat menahan diri untuk melakukan mudik ke kampung halaman, pada saat Hari Raya Idul Fitri 2021, agar penyebaran Covid-19 dapat dicegah dalam lingkungan keluarga dan kampung halaman," kata Azis Syamsuddin di Jakarta, Rabu (17/3/2021).
Azis Syamsuddin berharap, masyarakat memanfaatkan teknologi ketika melakukan tradisi saling memaafkan. Misalnya, menggunakan video call dan virtual zoom yang kerap dipakai dalam kegiatan keseharian yang menjadi tren para pekerja saat Work From Home (WFH).
"Silaturahmi saat ini semakin mudah dengan kemajuan teknologi, bisa pakai smartphone, jadi masih dapat bertatap muka," ujar dia.
Dia pun menilai, tetap akan ada masyarakat yang mudik Hari Raya Idul Fitri meskipun sudah ada pelarangan.
"Kita larangpun pasti akan tetap ada yang melakukan mudik secara diam diam dengan segala jurus sembunyinya, seperti yang terjadi tahun lalu, ada yang mengumpet di bagasi bus, ada yang mengakali dengan memasuki kendaraan ke dalam truk," kata Azis.
Advertisement
Satgas Covid-19
Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengungkapkan, pemerintah masih mengkaji soal mudik lebaran 2021 ini. Sebab, libur panjang berpotensi menimbulkan peningkatan kasus Covid-19.
"Jadi semuanya masih dalam kajian. Dan itu itu sudah dimasukkan. Liburan panjang pasti menimbulkan peningkatan kasus," kata Doni di DPR, Jakarta, Selasa 16 Maret 2021.
Hal tersebut, kata Doni, berkaca dari libur panjang tahun baru pada akhir 2020. Pascaliburan, angka kasus positif Corona tinggi. Rumah sakit juga penuh dan angka kematian meningkat.
"Jadi ini kan hasil evaluasi. Di sini sudah tahu, terakhir itu liburan panjang tahun baru. Apa yang terjadi kasus aktifnya luar biasa. Kasus aktif tinggi kemudian RS penuh, dampak RS penuh angka kematian meningkat. Angka kematian pada Desember 2020, 250 orang per hari rata-rata," tuturnya.
Doni melanjutkan, soal libur lebaran atau mudik akan dikaji oleh Kementerian Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) yang ditugasi Presiden. Namun, dia tetap berpegang pada pendapatnya jika libur panjang akan menyebabkan kasus Corona tinggi.
"Saya selaku kepala satgas tentu akan memberikan masukan bagaimana pengalaman kita semuanya setiap akhir libur panjang pasti dilanjutkan dibarengi dengan peningkatan kasus aktif. Menambah angka kematian, menambah jumlah korban para dokter," pungkas Doni.
Epidemiolog
Kepala Departemen Epidemiologi, Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI), Dr dr Tri Yunis Miko Wahyono menanggapi soal pemerintah yang memutuskan untuk tidak melarang masyarakat melakukan mudik pada Lebaran 2021.
Menurut Miko, Indonesia tidak memiliki hukum yang melarang seseorang untuk bepergian. Akan tetapi seharusnya pemerintah menganjurkan untuk tidak berkumpul. Termasuk mudik bareng atau mudik bersama pada Lebaran 2021, itu tidak direkomendasikan.
"Yang benar bukan tidak boleh atau melarang, tapi tidak merekomendasikan untuk mudik. Dengan kondisi COVID-19 sekarang, pemerintah seharusnya tidak merekomendasikan untuk mudik," kata Miko saat dihubungi Health Liputan6.com melalui sambungan telepon pada Rabu, 17 Maret 2021.
Miko menjelaskan bahwa secara angka memang kasus baru atau kasus harian COVID-19 di Indonesia menurun, di kisaran 4.000. Namun, angka itu diperoleh dari pemeriksaan sekitar 40 ribu per hari.
"Waktu (kasus harian) 10 ribu, itu pemeriksaannya mencapai 70 ribu. Ketika diturunkan menjadi 40 ribu, kasus barunya menjadi 4.000," kata Miko.
"Nah, kalau melihat positivity rate, rata-rata di atas 10 ribu. Itu menunjukkan bahwa kasus COVID-19 di Indonesia masih tinggi," Miko menambahkan.
Advertisement
Wagub DKI
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyatakan pihaknya memahami keputusan Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi terkait mudik 2021.
Kata Riza, mudik merupakan tradisi masyarakat Indonesia saat lebaran tiba.
"Namun demikian, kami tetap bagi warga Jakarta sedapat mungkin tempat yang terbaik berada di rumah," kata Riza di Balaikota, Jakarta Pusat, Rabu (17/3/2021).
Kendati begitu, Riza mengimbau masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat bila memilih untuk mudik. Seperti halnya melaksanakan tes usap PCR ataupun rapid tes antigen sebelum melakukan perjalanan.
Lanjut dia, hal tersebut guna mengantisipasi penyebaran virus Covid-19.
"Mudik tahun lalu kita bisa mencegah, orangtua kita, kakek-nenek kita selamat. Jangan sampai kali ini, karena kangen mudik, kemudian datang ke kampung, kita membawa virus ke kampung, sehingga orangtua, kakek-nenek kita jadi terpapar virus, jangan sampai seperti itu," ucapnya.
"Sekalipun pemerintah memberikan keleluasaan, tetapi tolong tetap diperhatikan protokol kesehatan dan dipastikan kalau bisa di Jakarta, tetap di Jakarta," imbuh Riza.
Jubir Satgas
Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Wiku Bakti Bawono Adisasmito menegaskan pemerintah belum memutuskan kebijakan mudik Lebaran Idul Fitri 2021. Saat ini, kementerian dan lembaga terkait sedang membahas kebijakan mudik tersebut.
"Sejauh ini terkait kebijakan mudik Lebaran masih dalam tahap pembahasan oleh lembaga dan kementerian terkait," katanya dalam konferensi pers yang disiarkan melalui YouTube BNPB Indonesia, Selasa (16/2/2021).
Meskipun kebijakan mudik Lebaran belum dikeluarkan pemerintah, Wiku meminta masyarakat bijak mengambil sikap. Dia berharap, masyarakat tidak melakukan perjalanan jauh jelang Lebaran Idul Fitri 2021.
"Saya mengharapkan sikap bijak dari masyarakat untuk mengambil keputusan terbaik khususnya melakukan perjalanan jauh yang berpotensi menimbulkan penularan (Covid-19)," ujarnya.
Lebaran Idul Fitri 2021 dijadwalkan dilaksanakan pada 13 Mei 2021. Jelang Lebaran, biasanya umat Islam di Tanah Air mudik ke kampung halaman masing-masing.
Advertisement