Liputan6.com, Jakarta Kapolri Jenderal Listyo Sigit diwakili Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono, melakukan audisensi bersama Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Hal ini dilakukan guna memastikan jalannya pengamanan dan ketertiban protokol kesehatan atau prokes jelang peringatan Hari Penyiaran Nasional tanggal 28 Maret-1 April 2021 di Jawa Tengah.
"Polresta Solo dan Polda Jawa Tengah telah berkolaborasi perihal pengamanan dan pengawalan pada saat pelaksanaan kegiatan," kata Argo dalam keterangan tertulisnya, Rabu (17/3/2021).
Argo menambahkan, terkait penyiaran, saat ini Polri juga telah memiliki Platform Televisi Streaming yaitu Polri TV dan Radio yang bertujuan memberikan informasi kepada masyarakat secara update dan mengurangi penyebaran pemberitaan yang kurang baik.
Advertisement
Mendengar hal itu, Ketua KPI Agung Suprio menyambut baik inisiasi layanan penyiaran yang saat ini dimiliki Polri. Karena itu Agung berharap, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo nantinya dapat berkenan hadir pada peringatan Hari Penyiaran Nasional tersebut.
"Kami sangat mengharapkan kehadiran Bapak Kapolri untuk hadir pada puncak acara Peringatan Hari Penyiaran Nasional," kata dia.
Menurut Agung, kegiatan tersebut rencananya bakal juga dihadiri oleh Presiden Joko Widodo, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka, Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid dan para direktur televisi.
"Pelaksanaan hari puncak peringatan Hari Penyiaran Nasional akan disiarkan di 16 stasiun televisi nasional," tutup Agung.
Â
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Program Prioritas KPI
Sebelumnya, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) kembali menggagas Gerakan Literasi Sejuta Pemirsa (GLSP). Mengusung tema Cerdas Bermedia Menuju Siaran Berkualitas, kegiatan ini menjadi program prioritas KPI dalam usaha mengintervensi selera masyarakat terhadap konten di lembaga penyiaran.
Komisioner KPI Pusat Bidang Kelembagaan Nuning Rodiyah mengatakan, penetapan migrasi sistem penyiaran dari analog ke digital (Analog Switch Off) pada November 2022 akan berimplikasi pada makin banyaknya jumlah stasiun televisi serta konten siaran yang hadir di tengah masyarakat.
Konsekuensi atas berlimpahnya konten siaran, lanjut Nuning, harus pula diimbangi dengan peningkatan kompetensi masyarakat dalam memilih siaran yang sesuai dengan kepentingannya masing-masing.
"Jangan sampai masyarakat tersesat dalam belantara konten siaran televisi di era digital, yang kemudian menjadi bumerang dan merugikan masyarakat itu sendiri," ujar Komisioner KPI dalam keterangannya, Kamis (18/2/2021).
Â
Advertisement