Liputan6.com, Jakarta - Satlantas Wilayah Jakarta Pusat memburu seorang pengemudi mobil sedan yang kabur usai menabrak pemotor hingga meninggal dunia.
Kasus tabrak lari terjadi di Jalan HBR Motik, Jakarta Pusat pada pukul 03.00 WIB, Senin, 14 Maret 2021 kemarin.
Baca Juga
"Iya masih kami cari pengendara mobil sedan itu," kata Kasat Lantas Wilayah Jakarta Pusat, Kompol Lilik Sumardi saat dihubungi, Kamis (18/3/2021).
Advertisement
Lilik menerangkan, ketika itu sepeda motor yang dikemudikan oleh Ardha Yusuf (20) melintas di jalan HBR Motik Kemayoran Jakarta Pusat. Kendaraan dihantam dari arah belakang setibanya di turunan fly over.
"Korban ditabrak dari belakang," kata dia.
Lilik mengatakan, pengemudi mobil sedan lepas tanggung jawab. Dia malah meninggalkan korban yang tengah terluka parah.
"Pengemudi kabur," ujar dia.
Terkait kecelakaan ini, Lilik mengaku sudah memeriksa beberapa saksi termasuk mempelajari kamera pengawas. Salah satu saksi yang diperiksa adalah pengendara sepeda motor yang pagi itu mengejar mobil sedan.
"Sudah ada pemeriksaan saksi. Ada saksi yang melihat dan mengejar. Itu sudah kita periksa. Dia (saksi) bilang sempat kejar tapi tidak kehilangan jejak. Dia juga tidak mencatat nomor polisinya," ujar Lilik.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Diharapkan Serahkan Diri
Sementara itu, Lilik juga masih mencari CCTV di sekitar lokasi. Lilik mengaku mengalami kendala dalam mengumpulkan kamera CCTV. Sebagian CCTV yang terpasang tidak berfungsi.
"Mudah-mudahan di antara gedung ada CCTV. Ads beberapa CCTV memang tapi tida menyorot ke tempat kejadian," terang dia.
Di samping itu, Lilik juga mengimbau kepada pengemudi sedan untuk segera mendatangi Polres atau Polsek setempat.
"Iya diharapkan menyerahkan diri. Coba bayangkan seandainya keluarga nya, atau dirinya yang jadi korban gimana," tandas Lilik.
Berdasarkan informasi yang diterima dari sepupu korban berinisial YD, korban meninggal dunia saat menjalani perawatan di rumah sakit.
"Korban meninggal dan pelakunya belum tertangkap ketangkap," ujar YD.
Advertisement