Liputan6.com, Jakarta - Polisi melakukan swab antigen kepada para simpatisan pendukung eks pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab yang datang menghadiri sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (19/3/2021). Ada 40 orang yang diperiksa.
Kapolsek Cakung, Kompol Satria Darma mengatakan, satu orang di antaranya dinyatakan reaktif Covid-19. Para simpatisan Rizieq Shihab tersebut berasal dari kawasan Jawa Barat.
"Semuanya kami laksanakan swab antigen dan 1 orang dinyatakan reakif dan kami kirim ke Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta Pusat," kata Satria ketika jumpai wartawan di PN Jakarta Timur, Jumat.
Advertisement
Simpatisan tersebut mengaku hendak menghadiri perisidangan perkara pelanggaran protokol kesehatan dengan agenda pembacaan dakwaan Rizieq Shihab tersebut.
"Tapi sudah kami sampaikan persidangan yang dijalankan hari ini semuanya dilaksanakan secara virtual dan kami mengimbau untuk bisa kembali ke rumahnya masing-masing," ujar Satria.
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Sisanya Diperiksa
Sementara itu, 39 simpatisan Rizieq yang tidak reaktif telah dibawa ke Mapolrestro Jakarta Timur, guna pemeriksaan lebih lanjut.
"Sedangkan yang lainnya kami kirim ke mako polres untuk pemeriksaan lebih lanjut," tutup Satria.
Â
Reporter: Bachtiarudin Alam
Sumber: Merdeka
Advertisement