Sukses

4 Hal Kembali Diperiksanya Gabriella Larasati Terkait Kasus Video Syur

Usai menjalani pemeriksaan, Gabriella Larasati mengaku syok atas beredarnya video syur berdurasi 14 detik di media sosial yang dikaitkan oleh warganet dengan dirinya.

Liputan6.com, Jakarta Pemain Sinetron Gabriella Larasati kembali diperiksa sebagai saksi di di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis, 18 Maret 2021. Sebelumnya, GL juga sempat diperiksa terkait laporan tersebarnya video syur dengan pemeran diduga mirip dengannya di media sosial.

Dalam video tersebut, seorang wanita berambut panjang yang diduga mirip Gabriella Larasati tampil tanpa busana.

Diketahui, video tersebut awalnya tersebar melalui aplikasi Telegram. Hingga akhirnya, heboh di sejumlah kalangan dan tangkapan layar video pun diunggah oleh akun gosip di media sosial.

Pada pemeriksaan kali ini, Gabriella dicecar sebanyak 33 pertanyaan oleh penyidik. 

"Hari ini kami periksa GL sebagai saksi untuk pemenuhan barang buktinya," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Teuku Arsya Khadafi, Kamis, 18 Maret.

GL pun dinilai kooperatif saat dimintai keterangan. Pemeriksaan berlangsung selama 2 jam. Dimulai dari pukul 15.30 WIB hingga 17.30 WIB. 

Berikut ini adalah beberapa hal terkait diperiksanya kembali Gabriella Larasati atas kasus video syur yang dihimpun Liputan6.com:

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 5 halaman

Kembali Diperiksa, Gabriella Bersikap Kooperatif

Dicecar 33 pertanyaan sebagai saksi, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan bahwa GL kooperatif saat dimintai keterangan.

"Selama dua jam (menjalani pemeriksaan). Semua dijawab baik oleh GL sehingga buat terang perkara," jelasnya.

3 dari 5 halaman

Mengaku Syok

Usai menjalani pemeriksaan, GL mengaku syok atas beredarnya video syur berdurasi 14 detik di media sosial yang dikaitkan oleh warganet dengannya.

"Pastinya terpukul ya apalagi teman-teman dan netizen juga menyerang bertubi-tubi padahal tidak tahu ceritanya seperti apa, kondisi seperti apa," ucapnya.

Gabriella menyampaikan bahwa secara tak langsung video syur tersebut juga mengganggu karirnya.

"Beberapa ada yang terhambat tapi yang lainnya baik-baik saja kok," ujar dia.

Meski begitu, Gabriella menyatakan kesiapannya mengikuti proses hukum yang berlaku. Dalam kesempatan itu, dia meminta dukungan dari semua pihak untuk menghadapi perkara video syur yang mirip dengannya.

"Mohon doanya semua lancar. Kami ikuti prosedur hukum berlaku. Di dalam panggilan ini saja kami tidak pernah menduga dan selalu sesuai jadwal ditetapkan penyidik Polres Metro Jakbar," ujar dia.

4 dari 5 halaman

Disebar di Twitter dan Website

Sebelumnya, polisi telah menangkap dua tersangka yang menyebar video syur tersebut. Keduanya berinisial MSA dan NK.

MSA berhasil diringkus Polisi di Kabupaten Trenggalek. Berdasarkan hasil pemeriksaan, MSA merupakan pemilik akun twitter @bbffofficial yang memiliki pengikut sekitar 10 ribu.

Sementara itu, NK diciduk di salah satu kawasan di Bandung, Jawa Barat. Berbeda dengan MSA, NK menyebarkan melalui website gocrot.com. Saat ini, pengikutnya mencapai 14 ribu.

Keduanya mengaku mendapatkan video syur tersebut dari aplikasi telegram, dan kemudian mereka menyebarkannya.

5 dari 5 halaman

Sebar untuk Mendapat Keuntungan

Berdasarkan keterangan NK, untuk mengakses konten vulgar di website miliknya, pengikutnya diminta membayar Rp 300 ribu. Salah satu konten adalah video syur mirip artis Gabriella Larasati.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo pada saat pemeriksaan sebelumnya.

"NK kami tangkap di Bandung. Yang bersangkutan sudah lakukan aksinya ini selama 10 bulan terakhir dan meraup Rp 70 juta," ucap Ady di Polres Metro Jakarta Barat, Senin, 1 Maret 2021. 

Ady menerangkan, NK mengelola sebuah situs dengan alamat gocrot.com. Menurut pengakuannya pengikutnya sudah mencapai 14 ribu.

"Tersangka membagi menjadi member biasa, dan member VIP. Setiap member dimintai uang Rp 250 ribu sampai Rp 300 ribu. Keuntungan member mendapatkan film. Salah satunya film ini (GL)," ucap Ady.

Sedangkan MSA, menyebarkan video syur tersebut guna menambah jumlah pengikut di akun twitternya. Kemudian akun tersebut dapat dijual olehnya.

"Tersangka bermaksid untuk menambah followernya. Kemudian akun tersebut nanti dijualnya," ucap Ady.

Diketahui, kedua tersangka yang menyebar video syur tersebut dijerat Undang-Undang Pornografi dan UU ITE dengan ancaman pidana penjara selama 6 tahun penjara.

 

Dinda Permata (Magang)

Â