Liputan6.com, Jakarta Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa melihat Serda Aprilio Manganang sebagai prajurit TNI Angkatan Darat (AD) yang cepat belajar saat ditempatkan dalam tugas lapangan. Dia pun merasa pria dengan nama baru Aprilio Perkasa Manganang itu sangat berpotensi menjadi juru masak handal di Prajurit Perbekalan.
"Sementara setelah dia lulus menjadi Bintara Angkatan Darat, bulan Februari 2017 dia langsung diarahkan ke kejuruan Ajudan Jenderal. Ajudan jenderal itu lebih banyak yang bersifat administrasi pekerjaannya. Jadi akan lebih terpakai potensinya kalau dia saya taruh di tempat yang lebih banyak melakukan hal-hal lapangan. Praktek," tutur Andika di Mabes TNI AD, Jakarta Pusat, Jumat (19/3/2021).
Menurut Andika, Serda Manganang cocok masuk di Prajurit Perbekalan dan Angkutan. Dalam satuan tersebut, salah satu tugas prajurit adalah menyiapkan asupan makanan.
Advertisement
"Dan itu bukan tugas perempuan saja. Banyak prajurit TNI AD pria yang bertugas di situ. Kebetulan Lanang ini sejak kecil oleh mamanya didik untuk masak. Sehingga masaknya ini jago, dan ini natural," jelas dia.
Andika mengatakan, para prajurit biasanya mengandalkan teori dalam meracik masakan. Sementara Serda Manganang dengan pengalamannya bisa lebih mahir, bahkan hingga mencapai tingkat profesional.
"Jadi kalau prajurit Angkatan Darat pria di perbekalan misalnya belajar masak lodeh, dia pakai teori itu. Oh gulanya mungkin satu sendok, takarannya. Kalau dia sudah natural. Karena sejak kecil sehingga berpotensi cepat belajar. Saya yakin suatu saat dia bisa menjadi prajurit perbekalan Angkatan Darat yang mungkin levelnya seperti chef," Andika menandaskan.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Sah Menjadi Pria
Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Tondano memutuskan mengabulkan permohonan pergantian jenis kelamin dan nama yang diajukan Serda Aprilia Manganang. Mantan atlet Timnas Voli Putri itu kini sah menjadi pria baik secara fisik dan administrasi kependudukan.
"Mengabulkan permohonan pemohonan untuk seluruhnya," tutur majelis hakim di Pengadilan Negeri (PN) Tondano, Minahasa, Sulawesi Utara, Jumat (19/3/2021).
Kini nama Serda Aprilia Santini Manganang juga telah menjadi Aprilio Perkada Manganang. Seluruh hasil keputusan pengadilan tersebut pun akan diteruskan secara administrasi ke pihak Dukcapil setempat.
Pantauan Liputan6.com, Serda Mangangang tampak menangis dan menghela napas lega atas putusan majelis hakim.
Â
Advertisement