Liputan6.com, Jakarta - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) telah menyalurkan kurang lebih Rp 114 miliar untuk percepatan program rehabilitasi dan rekonstruksi (rehab-rekon) pascabencana Tsunami Selat Sunda 2018 di Provinsi Lampung.
Adapun dalam pelaksanaannya, hibah rehab-rekon tersebut terbagi atas dua segmen. Pertama adalah untuk pembangunan rumah dengan total Rp 79 miliar lebih yang dibagi atas tiga daerah masing-masing; Kabupaten Tanggamus, Kabupaten Lampung Selatan, dan Kabupaten Pesawaran.
Deputi Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi Rifai menerangkan, khusus untuk Kabupaten Pesawaran telah rampung 100 persen dengan total pembangunan rumah 137 unit.
Advertisement
Kemudian untuk Kabupaten Lampung Selatan masih dalam proses dengan prosentase 57 persen dengan target total 524 unit. Kabupaten Tanggamus sudah berjalan hingga 85 persen proses pembangunannya dari target 100 unit rumah.
"Khusus untuk Kabupaten Pesawaran alhamdulillah telah selesai 100 persen, pembangunan rumah 137 unit," kata Rifai melalui media daring dalam Rapat Koordinasi Penanganan Covid-19 dan Penanggulangan Bencana yang digelar di Kantor Gubernur Lampung, Bandar Lampung, Jumat 19 Maret 2021.
Selanjutnya segmen yang kedua pada Tahun Anggaran (TA) 2019/2020, BNPB juga melaksanakan program hibah rehab-rekon untuk sektor tertentu dengan total anggaran 34 miliar yang terbagi di tiga wilayah masing-masing; Kabupaten Lampung Timur, Kabupaten Lampung Tengah dan Kabupaten Tulang Bawang Barat.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
BNPB Minta Tambahan Waktu
Â
Khusus Kabupaten Lampung Timur, hibah rehab-rekon senilai kurang lebih 10 miliar telah selesai dilaksanakan untuk pembangunan jembatan, pengaman tebing, sistem drainase, tembok pengaman dan pintu air masing-masing satu paket.
Hal yang sama juga telah selesai dilaksanakan di Kabupaten Tulang Bawang Barat dengan total anggaran senilai kurang lebih 14 miliar untuk pembangunan jalan sebanyak dua paket.
Sedangkan untuk Kabupaten Lampung Tengah masih dalam proses dengan total anggaran kurang lebih 10 miliar pada TA 2020.
Menurut Rifai, program yang telah selesai dilaksanakan dari sektor tertentu pada segmen kedua sudah sesuai dengan target yang diputuskan di awal.
"Khusus untuk pembangunan sektor tertentu dengan hasil 100 persen ini adalah sesuai dengan waktu," jelas Rifai.
Sedangkan bagi wilayah yang masih dalam proses seperti di Kabupaten Lampung Selatan, pihak Pemkab telah meminta percepatan hingga bulan Juni 2021.
Dalam hal ini, Rifai telah meminta kepada Kementerian Keuangan, melalui Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan agar ada penambahan waktu, sehingga pekerjaan dapat diselesaikan hingga sebelum waktu yang diminta.
"Khusus untuk Lampung Selatan, proses 57 persen ini pihak Pemkab menginginkan adanya percepatan sampai dengan bulan Juni. Ini sudah kita sampaikan ke Kementerian Keuangan untuk minta penambahan waktu," jelasnya.
Terakhir, Rifai berharap kepada pemerintah daerah yang masih dalam proses rehab-rekon tersebut dapat memberikan atensi dan segera mengambil tindakan sesegera mungkin.
"Kiranya masyarakat yang terdampak (tsunami) dapat langsung menghuni rumah ini. Mudah-mudahan kepala daerah yang terdampak tadi dapat memberikan atensi lebih dalam rangka percepatannya," pungkas Rifai.
Â
Advertisement