Sukses

Cerita Tukang Ojek Tuntut Keadilan untuk Putrinya yang Jadi Korban Pemerkosaan

Pelaku pemerkosaan diduga dua pemuda yang merupakan tetangga korban, yakni AO dan RA.

Liputan6.com, Jakarta Seorang pengemudi ojek online (ojol) bernama Suryanto (33) menuntut keadilan bagi putrinya yang berusia 13 tahun menjadi korban pemerkosaan oleh tetangganya sendiri.

Dua pemuda berinisial AO dan RA, diduga telah melakukan tindakan asusila tersebut hingga putrinya mengandung dan melahirkan.

"Saya sudah pusing harus ke mana lagi," kata Suryanto kepada awak media, Sabtu (20/3/2021).

Suryanto mengaku beragam cara telah dia tempuh untuk kedua pelaku ke jalur hukum. Mulai dari laporan polisi hingga menyambangi pengacara Hotman Paris.

Hotman pun membantunya dengan mengunggah kisahnya di sosial media pribadinya. Suryanto pun viral dan mendapat dukungan warganet guna mendapat keadilan.

"Semuanya bilang serahkan saja ke polisi, tapi saya bingung kenapa pelaku masih belum ditahan," kata Suryanto.

Suryanto berjanji, perjuangannya yang sudah berjalan selama lima bulan tersebut tidak akan berhenti.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Telah Dilimpahkan ke Polres Jakarta Pusat

Dia pun melaporkan kasus tersebut ke Polda Metro Jaya. Kasus pemerkosaan tersebut telah dilimpahkan ke Polres Jakarta Pusat dalam sebulan terakhir.

"Baru ada BAP di Polda Metro Jaya. Kira-kira sebulan setelah dilimpahkan, saya baru dipanggil Polres Jakarta Pusat," ungkapnya.

Suryanto meyakini keadilan akan bisa ditegakkan bagi putrinya. Dia berharap, kedua terduga pelaku bisa mendapat efek jera atas perkosaan yang telah dilakukan terhadap putrinya sebanyak delapan kali tersebut.

"Harapan saya polisi segera menyelesaikan masalah ini, jangan sampai keulang lagi pada anak orang," pungkas Suryanto.