Sukses

Update Minggu 21 Maret 2021: 1.460.184 Positif Covid-19, Sembuh 1.290.790, Meninggal 80.778

Data update pasien Covid-19 ini tercatat sejak pukul 12.00 WIB pada Sabtu, 20 Maret 2021 hingga hari ini di jam yang sama.

Liputan6.com, Jakarta - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 kembali melaporkan adanya penambahan kasus positif, sembuh, dan meninggal dunia akibat virus Corona di Indonesia.

Per data hari ini, Minggu (21/3/2021), ada penambahan 4.396 orang yang terkonfirmasi positif Covid-19.

Sehingga, total akumulatifnya sampai saat ini ada 1.460.184 orang di Indonesia dinyatakan positif Covid-19.

Untuk kasus sembuh bertambah 6.065 orang pada hari ini. Jadi, di Indonesia total akumulatif hingga kini ada 1.290.790 orang sudah berhasil sembuh dan dinyatakan negatif Covid-l9.

Sementara itu, kasus meninggal dunia pada hari ini ada penambahan 103 orang. Total akumulatifnya ada 80.778 orang meninggal dunia akibat virus Corona yang menyebabkan Covid-19 di Indonesia.

Data update pasien Covid-19 ini tercatat sejak pukul 12.00 WIB pada Sabtu, 20 Maret 2021 hingga hari ini di jam yang sama.

 

 

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 4 halaman

5.124.948 Orang Telah Terima Vaksin Covid-19

5.124.948 orang telah menjalani vaksinasi Covid-19. Mereka adalah petugas kesehatan, petugas layanan publik serta para penduduk lanjut usia.

Angka itu menunjukkan telah terjadi penambahan 165.885 orang yang mendapatkan dosis pertama vaksin Covid-19.

Sementara 2.221.200 orang di antaranya telah menjalani vaksinasi kedua atau bertambah 152.800 orang. Hal itu terungkap dari data Satuan Tugas Penanganan Covid-19 seperti dilansir dari Antara, Minggu (21/3/2021).

Dengan penambahan tersebut maka 12,70 persen dari total 40.349.051 orang target sasaran vaksinasi tahap I dan tahap II telah mendapatkan dosis pertama Covid-19. Sementara baru 5,50 persen yang tercapai untuk vaksinasi dosis kedua.

Secara rinci sudah 98,21 persen dari total 1.468.764 tenaga kesehatan target vaksinasi yang mendapatkan dosis pertama. Untuk dosis kedua 83,82 persen dari total target.

Untuk petugas publik sudah dicapai 15,74 persen dari total 17.327.169 orang yang ditargetkan, dengan 5,67 persen telah mendapatkan dosis kedua.

Dari 21.553.118 orang lanjut usia yang ditargetkan menjalani vaksinasi, baru 4,43 persen di antaranya yang sudah menerima dosis pertama vaksin Covid-19. Sementara untuk dosis kedua baru dicapai 0,04 persen dari jumlah target.

 

3 dari 4 halaman

Perjalanan Kasus Corona di Indonesia

Kasus infeksi virus Corona pertama kali muncul di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, China Desember 2009. Dari kasus tersebut, virus bergerak cepat dan menjangkiti ribuan orang, tidak hanya di China tapi juga di luar negara tirai bambu tersebut.

2 Maret 2020, Presiden Joko Widodo atau Jokowi bersama Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengumumkan kasus Covid-19 pertama di Indonesia. Pengumuman dilakukan di Veranda Istana Merdeka.

Ada dua suspect yang terinfeksi Corona, keduanya adalah seorang ibu dan anak perempuannya. Mereka dirawat intensif di Rumah Sakit Penyakit Infeksi atau RSPI Prof Dr Sulianti Saroso, Jakarta Utara.

Kontak tracing dengan pasien Corona pun dilakukan pemerintah untuk mencegah penularan lebih luas. Dari hasil penelurusan, pasien positif Covid-19 terus meningkat.

Sepekan kemudian, kasus kematian akibat Covid-19 pertama kali dilaporkan pada 11 Maret 2020. Pasien merupakan seorang warga negara asing (WNA) yang termasuk pada kategori imported case virus Corona. Pengumuman disampaikan Juru Bicara Pemerintah untuk Urusan Virus Corona, Achmad Yurianto, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat

Yurianto mengatakan, pasien positif Covid-19 tersebut adalah perempuan berusia 53 tahun. Pasien tersebut masuk rumah sakit dalam keadaan sakit berat dan ada faktor penyakit mendahului di antaranya diabetes, hipertensi, hipertiroid, dan penyakit paru obstruksi menahun yang sudah cukup lama diderita.

Jumat 13 Maret 2020, Yurianto menyatakan pasien nomor 01 dan 03 sembuh dari Covid-19. Mereka sudah dibolehkan pulang dan meninggalkan ruang isolasi.

Pemerintah kemudian melakukan upaya-upaya penanganan Covid-19 yang penyebarannya kian meluas. Di antaranya dengan mengeluarkan sejumlah aturan guna menekan angka penyebaran virus Corona atau Covid-19. Aturan-aturan itu dikeluarkan baik dalam bentuk peraturan presiden (perpres), peraturan pemerintah (PP) hingga keputusan presiden (keppres)

Salah satunya Keppres Nomor 7 tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Keppres ini diteken Jokowi pada Jumat, 13 Maret 2020. Gugus Tugas yang saat ini diketuai oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo ini dibentuk dalam rangka menangani penyebaran virus Corona.

Gugus Tugas memiliki sejumlah tugas antara lain, melaksanakan rencana operasional percepatan penanangan virus Corona, mengkoordinasikan serta mengendalikan pelaksanaan kegiatan percepatan penanganan virus Corona.

Sementara itu, status keadaan tertentu darurat penanganan virus Corona di Tanah Air ternyata telah diberlakukan sejak 28 Januari sampai 28 Februari 2020. Status ditetapkan pada saat rapat koordinasi di Kementerian Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK) saat membahas kepulangan WNI di Wuhan, China.

Kapusdatinkom BNPB Agus Wibowo menjelaskan, karena skala makin besar dan Presiden memerintahkan percepatan, maka diperpanjang dari 29 Februari sampai 29 Mei 2020. Sebab, daerah-daerah di tanah air belum ada yang menetapkan status darurat Covid-9 di wilayah masing-masing.

Agus Wibowo menjelaskan jika daerah sudah menetapkan status keadaan darurat, maka status keadaan tertentu darurat yang dikeluarkan BNPB tidak berlaku lagi.

Penanganan kasus virus corona (Covid 19) pun semakin intens dilakukan. Pemerintah melakukan berbagai upaya untuk mereduksi sekaligus memberikan pengobatan terhadap mereka yang terpapar Covid-19.

Berdasarkan situs covid19.go.id, sebanyak 140 rumah sakit di Tanah Air dijadikan rujukan untuk penanganan pasien Covid-19. Ada pula sejumlah tempat yang dijadikan rumah sakit darurat.

Salah satunya, pemerintah resmi menjadikan Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat, sebagai rumah sakit darurat untuk pasien Covid 19. Peresmian dilakukan langsung oleh Presiden Jokowi, Senin 23 Maret 2020. Begitu dibuka, Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran langsung menerima pasien.

Ada pula Rumah Sakit Darurat di Pulau Galang, Kepulauan Riau. Pulau tersebut dulunya merupakan tempat penampungan warga Vietnam. Tempat tersebut telah dirapikan dan bisa menampung 460 pasien. Sejumlah tempat milik pemerintah lainnya juga dijadikan tempat isolasi pasien yang terpapar Covid-19.

4 dari 4 halaman

3 Manfaat Tidur Cukup Cegah Risiko Penularan Covid-19