Liputan6.com, Jakarta - Top 3 news hari ini terkait Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Republik Indonesia Yasonna Laoly yang menyebut, berkas kongres luar biasa (KLB) Partai Demokrat Sumut belum lengkap.
Menurut Yasonna, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) pun memberi waktu tujuh hari atau satu minggu pada pihak KLB Partai Demokrat untuk melengkapi dokumen tersebut.
Baca Juga
Yasonna menegaskan, jika dokumen sudah lengkap, maka Kemenkumham akan meneruskan proses sebagaimana yang telah diatur dalam perundang-undangan.
Advertisement
Kemudian, berita terpopuler lainnya di kanal News Liputan6.com adalah soal pesawat Trigana Air yang harus kembali ke bandara asal keberangkatannya, Bandara Halim Perdanakusuma.
Kejadian itu dialami pesawat Trigana Air pada Sabtu, 20 Maret 2021, hanya berselang beberapa menit begitu lepas landas di langit Ibu Kota.
Sementara itu, belakangan viral video di jagat maya seorang jaksa yang disebut menerima suap dalam pengurusan perkara mantan Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab.
Namun, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md menegaskan, video viral jaksa tersebut adalah hoaks. Bantahan serupa juga dilontarkan pihak Kejaksaan Agung (Kejagung).
Berikut deretan berita terpopuler di kanal News Liputan6.com sepanjang Minggu, 21 Maret 2021:
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Menkumham Yasonna Sebut Dokumen KLB Demokrat Sumut Belum Lengkap, Diberi Waktu Seminggu
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Yasonna Laoly menyebut berkas kongres luar biasa (KLB) Partai Demokrat Sumut belum lengkap. Kemenkumham pun memberi waktu tujuh hari atau satu minggu untuk melengkapi dokumen tersebut.
"Jumat (19/3) sudah dilaporkan kepada saya, (dan) dikirimkan surat ke pihak KLB untuk melengkapinya, [...] ada waktu tujuh hari, maka kami beri waktu mungkin Senin (22/3) atau Selasa (23/3) diberikan ke kami untuk kami lihat lagi," kata Yasonna soal Demokrat di Gelora Bung Karno, Jakarta, seperti dilansir Antara, Minggu, 21 Maret 2021.
Dia menjelaskan, jika dokumen sudah lengkap, Kemenkumham akan meneruskan proses sebagaimana yang telah diatur dalam perundang-undangan.Â
"Kalau tidak lengkap ya kami akan ambil keputusan (lebih lanjut)," sebut Yasonna.
Â
Advertisement
3 Fakta Pesawat Trigana Air yang Tergelincir di Bandara Halim Perdanakusuma
Akibat kendala teknis, pesawat dari sebuah maskapai penerbangan Tanah Air harus kembali ke bandara asal keberangkatan, Bandara Halim Perdanakusuma.
Hal ini dialami Pesawat Trigana Air, Sabtu 20 Maret kemarin hanya berselang beberapa menit begitu lepas landas di langit Ibu Kota.Â
Begitu roda pesawat kargo tersebut menyentuh landasan Bandara Halim Perdanakusuma, insiden terjadi. Pesawat Trigana Air tergelincir hingga membuat bandara lumpuh sementara.Â
Tidak ada korban dalam insiden tersebut. Hal ini diungkap Juru Bicara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Adita Irawati, Sabtu, 20 Maret 2021.Â
"Pesawat ini mengangkut kargo dan tidak ada korban jiwa akibat kejadian ini," jelas Adita.
Â
5 Fakta Terkait Video Viral Jaksa Sidang Rizieq Shihab Terima Suap
Belum lama ini jagat maya dihebohkan dengan viral sebuah video seorang jaksa yang disebut menerima suap dalam pengurusan perkara mantan Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab.
Namun, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md menegaskan, video viral jaksa tersebut adalah hoaks.
"Ternyata ini hoaks: penangkapan atas jaksa AF oleh Jaksa Yulianto itu terjadi 6 tahun lalu di Sumenep. Bukan di Jakarta dan bukan dlm kasus yang sekarang," kicau Mahfud Md di akun twitternya @mohmahfudmd, Minggu, 21 Maret 2021.
Bantahan serupa juga dilontarkan pihak Kejaksaan Agung (Kejagung). Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak menyebut, dalam video yang beredar di media sosial itu dikaitkan dengan penjelasan Kepala Sub Direktorat Tindak Pidana Korupsi Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jam Pidsus) Kejagung Yulianto pada 2016 lalu.
Â
Advertisement