Sukses

Jokowi: Vaksin AstraZeneca Akan Digunakan di Pesantren Jawa Timur

Jokowi telah meminta Menkes Budi Gunadi Sadikin segera mendistribusikan vaksin AstraZeneca ke daerah-daerah di Jawa Timur dan provinsi lainnya. Sehingga, dapaf disuntikkan kepada masyarakat.

Liputan6.com, Jakarta Presiden Jokowi mengatakan bahwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur dan para kyai di Jawa Timur sepakat bahwa vaksin Covid-19 AstraZeneca dapat disuntikan kepada masyarakat. Menurut dia, pondok pesantren (ponpes) yang ada di Jawa Timur akan menggunakan vaksin dari Inggris tersebut.

"Beliau-beliau tadi menyampaikan bahwa Jawa Timur siap diberi vaksin AstraZeneca dan segera akan digunakan di ponpes-ponpes yang ada di Jatim," jelas Jokowi usia meninjau pelaksanaan vaksinasi di Pendopo Delta Wibawa Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, Senin (22/3/2021), seperti yang ditayangkan di Youtube Sekretariat Presiden.

Jokowi telah meminta agar Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin segera mendistribusikan vaksin AstraZeneca ke daerah-daerah di Jawa Timur dan provinsi lainnya. Sehingga, dapaf disuntikkan kepada masyarakat.

"Saya sudah memerintahkan kepada Menteri Kesehatan untuk segera mendistribusikan vaksin AstraZeneca ke Jawa Timur dan ke provinsi-provinsi yang lain," kata Jokowi.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

2 dari 2 halaman

Keluarkan Fatwa Halal Vaksin AstraZeneca

Sebelumnya, Ketua MUI Jawa Timur Hasan Mutawakkil Alalla menyebut pihaknya akan mengeluarkan fatwa soal kehalalalan dan keamanan vaksin Covid-19, AstraZeneca. Hal ini sesuai dengan audit dari Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika (LPPOM) MUI bahwa vaksin AstraZeneca halal dan aman digunakan.

"MUI sesuai dengan hasil audit LPPOM dan juga hasil musyawarah komisi fatwa hari ini akan memberikan fatwa kehalalan penggunaan AstraZeneca dan keamanan penggunaannya," jelas  Hasan Mutawakkil Alalla dalam konferensi pers di Youtube Sekretariat Presiden, Senin.

Sementara itu, Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Ni'am Sholeh menjelaskan, vaksin yang diproduksi di Korea Selatan memang hukumnya haram. Ini karena proses produksinya memanfaatkan tripsin yang berasal dari babi.

Walau begitu, vaksin AstraZeneca tetap boleh digunakan dengan pertimbangan lima alasan.