Sukses

Agar Dapat Sertifikat Vaksin, Kelompok Lansia Diimbau Sertakan Nomor HP Pribadi

Luthfi mengatakan, situasi itu akibat kesalahan input nomor telepon yang dilakukan peserta.

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Kesehatan sedang mempersiapkan sertifikat vaksin sebagai salah satu instrumen baru dalam pemberlakuan protokol kesehatan di Indonesia.

Sertifikat yang memuat data pribadi peserta itu akan menjadi syarat bagi para pemilik untuk melakukan aktivitas di ruang publik, seperti layanan transportasi, konser musik, serta acara-acara keramaian.

Namun, tak semua penerima vaksin memahami cara untuk mendapatkan sertifikat tersebut, khususnya peserta vaksinasi lanjut usia (lansia). Karena itu, peserta vaksinasi Covid-19 kelompok lansia diimbau menyertakan nomor telepon secara teliti dan benar pada berkas pendaftaran untuk mengantisipasi kegagalan pemberian sertifikat dan informasi lanjutan vaksin.

"Kendala biasanya adalah penginputan nomor telepon peserta sehingga mengakibatkan peserta itu tidak memperoleh notifikasi sertifikat vaksin," kata Panitia Vaksinasi Lansia di Gelora Bung Karno (GBK) Jakarta, Luthfi Salehudin, Senin (22/3/2021).

Klarifikasi itu disampaikan Luthfi menindaklanjuti keluhan sejumlah penerima dosis pertama vaksin dari kelompok lansia umum yang mengaku tidak memperoleh sertifikat serta jadwal lanjutan vaksin dosis kedua.

Luthfi mengatakan, situasi itu akibat kesalahan input nomor telepon yang dilakukan peserta.

"Biasanya peserta lansia ini didaftarkan melalui nomor telepon anaknya atau keluarga. Sertifikat dikirim sesuai nomor yang tercantum," katanya seperti dikutip Antara.

Tahapan pemberian vaksin kepada kelompok manula dilakukan melalui mekanisme ketat, mulai dari pendaftaran, asesmen, penyuntikan hingga observasi selalu melalui persetujuan peserta.

"Kita sediakan formulir registrasi sekitar empat sampai lima lembar. Ada paraf peserta dan panitia juga. Registrasi di area pemeriksaan dan asesmen. Jadi setiap tahapan akan ada persetujuannya," katanya.

Pada area asesmen, kata Luthfi, panitia selalu mengingatkan peserta untuk mengecek ulang nomor telepon yang didaftarkan kepada panitia.

"Biasanya dia baru sadar di area observasi saat menunggu 30 menit setelah disuntik. Nanti nomor ini ada pengiriman sertifikat dan jadwal vaksin kedua," katanya.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Informasi Melalui SMS dan WA

Luthfi menambahkan, peserta vaksinasi yang merasa belum menerima notifikasi sertifikat vaksin tidak perlu kembali datang ke GBK. Peserta diarahkan untuk menanyakan persoalan itu melalui pusat informasi di nomor 0813-1581-5112 atau 0813-1581-5081.

"Sertifikat dan jadwal vaksin kedua akan diinformasikan melalui SMS atau WA serta bisa dicetak melalui aplikasi Peduli Lindungi," katanya.