Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan dokumen kependudukan baru kepada Serda Aprilio Perkasa Manganang atau Lanang usai resmi menyandang status seorang laki-laki. Lanang pun mengaku seperti terlahir kembali saat menerima dokumen kependudukan.
Adapun dokumen kependudukan yang diberikan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri kepada Aprilio Perkasa Manganangantara lain, KTP elektronik, Kartu Keluarga dan Akta Kelahiran. Dokumen itu diserahkan langsung Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh dan disaksikan KSAD Jenderal Andika Perkasa.
Baca Juga
"Saya sangat bahagia sekali mendapatkan dokumen kependudukan yang baru. Saya seperti terlahir kembali. Sebab saya sudah menunggu ini selama 28 tahun," kata Lanang di ruang kerja KSAD Markas Besar TNI AD Jakarta, dikutip dari siaran pers, Senin (22/3/2021).
Advertisement
Dalam kesempatan itu, hadir Wakil Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Mayjen Bakti Agus Fadjari, Direktur Pencatatan Sipil Kemendagri Handayani Ningrum. Kemudian, Direktur PIAK pada Ditjen Dukcapil Kemendagri Erikson P Manihuruk, serta ayah dan ibu serta kakak Aprilio, yakni Amasya Anggraini Manganang.
Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh menyebut, dia diminta Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk proaktif menyikapi putusan Pengadilan Negeri Tondano, Sulawesi Utara terkait perubahan identitas atas nama Aprilio Perkasa Manganang.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Sehari dokumen kependudukan selesai dibuat
Zudan pun memerintahkan Direktur Pencatatan Sipil Handayani Ningrum berkoordinasi dengan Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Minahasa, daerah di mana Aprilio Perkasa Manganang berasal.
"Dalam tempo sehari dokumen kependudukan selesai dibuat oleh Disdukcapil Minahasa dan file PDF-nya dikirimkan untuk dicetak di Jakarta," jelasnya.
"Sebab, seluruh Dinas Dukcapil daerah di Indonesia sudah terkoneksi secara online, dokumen ditandatangani secara elektronik. Jadi dokumen yang dibuat di Minahasa dan dicetak di Jakarta itu sama," sambung Zudan.
Sebelumnya, permohonan Serda Aprilia Manganang untuk berganti nama dan kelamin dikabulkan oleh Pengadilan Negeri Tondano. Mantan atlet voli ini pun berganti nama dari Aprilia Santini Manganang menjadi Aprilio Perkasa Manganang.
Selama 28 tahun, Aprilio atau Lanang mengidap hipospadia atau kelainan pada organ genitalnya. Usai menjalani corrective surgery, ia mantap menjadi seorang laki-laki.
Advertisement