Liputan6.com, Jakarta - Wacana sertifikat vaksinasi Covid-19 sebagai syarat bepergian menjadi perbincangan publik dalam beberapa hari terakhir. Namun, beberapa pejabat terkait memastikan rencana penggunaan sertifikat vaksin Covid-19 itu masih sebatas wacana.
Menurut Menteri Kesehatan atau Menkes Budi Gunadi Sadikin, pemerintah sedang mempersiapkan panduan baru protokol kesehatan terhadap setiap kegiatan. Termasuk bidang transportasi.
Advertisement
Baca Juga
Menkes menjelaskan, rencana penggunaan sertifikat vaksinasi Covid-19 di Tanah Air seperti yang terjadi di Amerika Serikat atau AS. Otoritas di AS membuat aturan terkait penggunaan sertifikat vaksinasi, sehingga masyarakat dapat melakukan kegiatan bersama.
Apa tanggapan Satgas Covid-19 dan Ikatan Dokter Indonesia atau IDI terkait rencana sertifikat vaksin Covid-19 sebagai syarat perjalanan? Bagaimana perbandingan di sejumlah negara? Simak dalam Infografis berikut ini:
Video Pilihan
* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Infografis
Advertisement
Ayo Dipatuhi
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.