Liputan6.com, Jakarta - Vaksin Covid-19 AstraZeneca dinyatakan halal oleh Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika (LPPOM) Majelis Ulama Indonesia (MUI), di tengah perdebatan soal kehalalannya. Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, menyebut pihaknya akan mengikuti kebijakan pemerintah pusat soal vaksin tersebut.
"Kami mengikuti apa yang menjadi kebijakan pemerintah terkait vaksin ya. Apapun vaksin yang disiapkan oleh pusat, kami akan menerimanya dan menggunakannya sebaik mungkin untuk masyarakat Jakarta," kata Riza, di Balai Kota Jakarta, seperti dilansir Antara, Senin 22 Maret 2021 malam.Â
Baca Juga
Dia tahu ada kekhawatiran di masyarakat soal vaksin AstraZeneca. Namun, dia meyakini, pemerintah pusat tidak akan sembarangan dalam menentukan jenis vaksin hingga sumbernya. Untuk menentukan vaksin aman dan halal, dia percaya pemerintah mengkajinya dengan melalui proses penelitian dan pencermatan yang panjang.
Advertisement
"Dan apapun yang diputuskan, saya yakin itu lah yang terbaik yang harus kita laksanakan bersama-sama. Kalau soal kekhawatiran, namanya pemerinta tentu ingin warganya aman, selamat, sehat, jadi tentu ssemua sudah melalui proses kajian, penelitian, dan sebagainya," ujar Riza.
"Semua instansi terkait pasti melakukan pengecekan, diskusi dengan para ahli, pakar, dan akhirnya apapun yang diputuskan itulah yang terbaik. Tugas kami tinggal melaksanakan vaksinasi di wilayah Jakarta," lanjut dia.
Sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) sudah memberikan fatwa vaksin AstraZeneca diperbolehkan untuk diberikan meski disebut haram karena mengandung enzim tripsin babi. Terlebih ketersediaan vaksin Corona halal disebut sangat terbatas sehingga bisa digunakan dalam keadaan darurat.
"Ketentuan hukum yang pertama, vaksin AstraZeneca hukumnya haram karena dalam proses tahap produksinya memanfaatkan enzim yang berasal dari babi. Walau demikian, yang kedua, penggunaan vaksin Covid-19 Produk AstraZeneca pada saat ini hukumnya dibolehkan," kata Ketua Bidang Fatwa MUI, Asrorun N Sholeh.
Namun, pihak AstraZeneca membantah vaksin Corona mereka mengandung unsur babi. Disusul pernyataan vaksin yang sudah digunakan di sejumlah negara muslim seperti Arab Saudi hingga Kuwait.
"Kami menghargai yang disampaikan oleh MUI. Penting untuk dicatat bahwa vaksin Covid-19 AstraZeneca merupakan vaksin vektor virus yang tidak mengandung produk berasal dari hewan," jelas AstraZeneca Indonesia dalam keterangan tertulisnya, Minggu (21/3/2021).
Hal tersebut sudah dikonfirmasi Badan Otoritas Produk Obat dan Kesehatan Inggris yang menegaskan, semua tahapan produksi vaksin AstraZeneca tidak ada satupun yang memanfaatkan produk turunan babi.
"Semua tahapan proses produksinya, vaksin vektor virus ini tidak menggunakan dan bersentuhan dengan produk turunan babi atau produk hewani lainnya," lanjut AstraZeneca.
"Vaksin ini telah disetujui di lebih dari 70 negara termasuk Arab Saudi,UEA, Kuwait, Bahrain, Oman, Mesir, Aljazair, dan Maroko dan banyak Dewan Islam di seluruh dunia telah menyatakan sikap bahwa vaksin diperbolehkan untuk para muslim," tulis AstraZeneca.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Program Vaksinasi Covid-19 yang masih terus berjalan tetap akan dilaksanakan saat ramadhan.
LPPOM MUI Sebut AstraZeneca Halal
Majelis Ulama Indonesia atau MUI akan mengeluarkan fatwa soal kehalalalan dan keamanan vaksin Covid-19, AstraZeneca. Hal ini sesuai dengan audit dari Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika (LPPOM) MUI, vaksin AstraZeneca halal dan aman digunakan.
"MUI sesuai dengan hasil audit LPPOM dan juga hasil musyawarah komisi fatwa hari ini akan memberikan fatwa kehalalan penggunaan AstraZeneca dan keamanan penggunaannya," jelas Ketua MUI Jawa Timur Hasan Mutawakkil Alalla dalam konferensi pers di Youtube Sekretariat Presiden, Senin (22/3/2021).
Dia mengatakan Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah bertemu dengan para Kyai sepuh untuk meminta pendapat dan respon terkait kehalalan vaksin AstraZeneca. Hasilnya, vaksin asal Inggris ini dinyatakan halal dan thayyiban sehingga dapat disuntikan ke masyarakat.
"Memang seharusnya untuk dimanfaatkan program vaksinasi pemerintah ini karena tujuannya tidak lain untuk menjaga jiwa dan keselamatan rakyatnya. Tidak ada pemerintah yang akan mencelakakan rakyatnya sendiri," kata Hasan.
Hasan pun berharap vaksin AstraZeneca dapat diberikan kepada para santri, ustaz serta ustazah. Sehingga, mereka dapat aman dari penularan virus corona.
"Vaksin Astrazeneca ini hukumnya halal dan toyibah," ujar dia.
Advertisement