Sukses

Wamenag: MUI Pusat Tidak Sebut Vaksin AstraZeneca Halal, Tapi Boleh Digunakan

Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa'adi menyebut Majelis Ulama Indonesia (MUI) pusat tidak pernah menyebut vaksin AstraZeneca halal.

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa'adi menyebut Majelis Ulama Indonesia (MUI) pusat tidak pernah menyebut vaksin AstraZeneca halal.

Namun, kata Wakil Ketua Dewan Pertimbangan MUI itu, vaksin AstraZeneca boleh digunakan dalam keadaan darurat atau pandemi.

"Kalau pusat tidak disebutkan halal karena mengandung tripsin (babi). Tapi MUI sudah mengizinkan penggunaan karena keadaan darurat,” kata Zainut saat dihubungi Liputan6.com, Jakarta, Selasa (23/3/2021).

Dia mengimbau masyarakat tidak ragu menggunakan vaksin Covid-19 tersebut.

"Kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk tidak ragu menggunakan vaksin AstraZeneca karena hal tersebut sudah mendapat fatwa dari MUI dan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EAU) terhadap penggunaan vaksin Covid-19 dari AstraZeneca di Indonesia dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)," ucap Zainut.

Dia meminta tidak perlu ada lagi polemik terkait perbedaan fatwa kehalalan vaksin.

"Masyarakat luas diminta untuk tidak menjadikan polemik masalah adanya perbedaan pendapat fatwa tentang kehalalan vaksin AstraZaneca, karena baik yang memfatwakan halal maupun yang tidak berkesimpulan bahwa vaksin AstraZeneca boleh digunakan karena ada unsur kedaruratan dan kebutuhan syar'i yang mendesak yaitu mengatasi pandemi Covid 19 yang sudah banyak menelan korban jiwa manusia. Dalam ajaran agama menjaga keselamatan jiwa manusia itu harus lebih diutamakan dan didahulukan," ucap Zainut.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

Harapan

Zainut berharap, adanya program vaksinasi dapat mencapai kekebalan kolektif (herd immunity), sehingga dapat menekan laju penyebaran Covid-19.

"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk ikut mendukung program pemerintah tersebut agar masyarakat terbebas dari virus Corona," tandas Zainut.