Sukses

Sidang Rizieq Shihab, Polisi Minta Warga yang Tak Berkepentingan Pulang

Sidang pembacaan eksepsi Rizieq Shihab digelar Selasa (23/3/2021) di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim).

Liputan6.com, Jakarta - Sidang pembacaan eksepsi Rizieq Shihab digelar Selasa (23/3/2021) di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim). Personel gabungan dari Polri dan TNI telah bersiaga di sekitar kawasan PN Jaktim.

Berdasarkan pantauan, sejak pukul 09.00 hingga 10.00 WIB, polisi tidak henti-hentinya mengimbau masyarakat yang datang ke PN Jaktim untuk mematuhi protokol kesehatan Covid-19.

"Kami menyampaikan imbauan kepada aparat, teman-teman media dan masyarakat yang berada di sekitar PN Jaktim agar tetap mematuhi protookol kesehatan," ujar salah satu polisi yang mengimbau masyarakat dengan lantang menggunakan mikrofon di lokasi sidang Rizieq Shihab.

Polisi juga meminta masyarakat yang tidak berkepentingan untuk kembali ke rumah. Dia mengatakan, dengan pulang ke rumah, maka akan lebih aman dibandingkan ikut berjaga di luar ruang sidang atau di akwasan PN Jaktim.

"Ayo bapak-ibu yang tidak ada kepentingan, sebentar lagi memasuki bulan Ramadan. Bulan Ramadan kesempatan kita meningkatkan ibadah. Jangan sampai takabur. Karena merasa kuat, lalu jatuh sakit," pesannya.

Polisi tersebut bahkan juga bercerita pernah terinfeksi Covid-19 meskipun sudah mematuhi protokol kesehatan dengan ketat.

"Saya pribadi bukan nakut-nakutin. Saya tidak mau sombong. Walau fisik saya kuat, saya juga pernah kena," ujar dia saat sidang Rizieq Shihab.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

Tak Pakai Masker

Para polisi yang berjaga itu juga kerap kali mengingatkan masyarakat yang tidak memakai masker. Terpantau ada seorang wanita paruh baya simpatisan Rizieq yang hendak menonton sidang di luar persidangan namun tidak memakai masker.

Para polisi wanita (polwan) pun langsung melakukan upaya pendekatan kepada ibu tersebut, hingga akhirnya sang ibu mau memakai masker.

Sebelumnya, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan jumlah personel kepolisian yang akan ditugaskan untuk pengamanan sidang masih sama dengan siding sebelumnya, yakni 1.400 personel gabungan dari Polri dan TNI.

Yusri mengatakan para personel akan lebih tegas membubarkan kerumunan orang di depan Pengadilan.

 

 

Reporter: Rifa Yusya Adilah

Sumber: Merdeka