Liputan6.com, Jakarta Dalam rapat kerja antara Komisi VII DPR RI dengan Menteri ESDM, Arifin Tasrif di ruang rapat Komisi VII DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (22/3/2021) kemarin, Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR kembali menyinggung janji PT Freeport Indonesia yang sampai sekarang masih belum menyelesaikan pembangunan smelter.
Anggota Komisi VII DPR RI, Ridwan Hisyam menilai janji pembangunan smelter oleh PT Freeport Indonesia hanya akal-akalan saja, karena tidak akan pernah terwujud. Hal tersebut diungkapkannya dalam rapat kerja antara Komisi VII DPR RI dengan Menteri ESDM, Arifin Tasrif di ruang rapat Komisi VII DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (22/3/2021).
Baca Juga
Menurut Ridwan, sejak Tahun 1997 rencana-rencana pembangunan seperti ini hanya menjadi wacana dan pada akhirnya tidak pernah menjadi sesuatu yang diharapkan bagi Indonesia.
Advertisement
“Ini tidak mungkin. Saya juga sudah bicara empat mata dengan Presiden PT. Freeport. Kita bicara sebagai pengusaha, siap gak kamu ini? Mau bagaimanapun diakal-akali saja. Undang-Undang ini mulai Tahun 2004, diubah Tahun 2009 sampai kemudian Undang-undang Minerba kemarin. Tapi apa hasilnya? Tidak ada,” terangnya.
Sekalipun pemerintah Indonesia sudah mengambil alih 51 persen saham PT Freeport Indonesia, pembangunan smelter masih belum berjalan.
BUMN Eksekusi Pembangunan Smelter
Menurut Politisi dari Fraksi Partai Golkar ini, dengan dominasi saham Freeport yang dimiliki negara saat ini, seharusnya pemerintah dapat mengambil alih pemegang saham terbesar. Ia menyarankan agar pemerintah Indonesia lewat BUMN hilir yang mengeksekusi smelter tersebut. Sementara di sisi hulu, pemerintah harus menyiapkan Mind Id.
“Cobalah pemerintah yang turun tangan, dan nanti perusahan BUMN yang jadi anggotanya. Dan saya rasa swasta juga mau. Lokasinya tidak perlu jauh-jauh, lokasi yang pernah dipimpin dan disiapkan pak Menteri juga. Di Gresik, Petrokimia. Itu sudah ada lokasinya, tinggal ditambahkan. Saya sudah bicara dengan Dirut Petrokimia dan mereka siap," pungkas Ridwan.
(*)
Advertisement