Sukses

Survei SMRC: Masyarakat Terbelah soal PPKM Mikro, Ada yang Pro dan Kontra

Lembaga Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) kembali merilis hasil survei soal pandangan warga mengenai Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro.

Liputan6.com, Jakarta - Lembaga Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) kembali merilis hasil survei soal pandangan warga mengenai Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro. Lewat hasil survei tersebut terekam bahwa pandangan masyarakat soal PPKM mikro terbelah.

Direktur Riset SMRC Deni Irvani mengungkap, persentase mereka yang mendukung PPKM secara ketat dan yang menolak berimbang di kisaran 40-46 persen.

Dalam survei ini, responden diminta menilai apakah pemerintah perlu menerapkan PPKM secara ketat. Dihadapkan pada dua pilihan, pendapat warga ternyata terbelah.

Secara nasional ada sekitar 44 persen yang memilih menjalani PPKM secara ketat meskipun penghasilan menurun, dan ada 40 persen yang memilih menghentikan PPKM meskipun meningkatkan risiko tertular Covid-19.

Warga yang tinggal di Jawa-Bali juga terbelah. Ada sekitar 44 persen warga di Jawa-Bali yang memilih menjalani PPKM secara ketat meskipun penghasilan menurun, dan ada 46 persen yang memilih menghentikan PPKM meskipun meningkatkan risiko tertular Covid-19.

Survei menunjukkan tidak semua warga mengetahui adanya penetapan PPKM mikro di sejumlah wilayah di Jawa dan Bali.

Ada sekitar 52 persen warga yang mengetahui bahwa pemerintah menetapkan PPKM mikro di sejumlah wilayah di Jawa dan Bali. Dari yang tahu, sekitar 68 persen setuju/sangat setuju dengan kebijakan tersebut.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

65 persen warga di Jawa Bali setuju PPM mikro

Di kalangan warga yang tinggal di Jawa dan Bali sendiri, sekitar 64 persen mengetahui bahwa PPKM diberlakukan di sejumlah daerah di Jawa dan Bali. Dari yang tahu, sekitar 65 persen setuju dengan kebijakan tersebut.

"Di sisi lain, 71 persen warga yang tahu PPKM mikro menilai kebijakan tersebut sangat atau cukup berpengaruh sangat/cukup berpengaruh untuk menurunkan penularan Covid-19," ujar Deni pada Selasa (23/3/2021).

Menurut Deni cukup tinggi persentase yang menyatakan PPKM sebaiknya dihentikan menunjukkan bahwa penilaian publik juga dipengaruhi oleh pertimbangan bahwa kebijakan PPKM berdampak pada menurunnya penghasilan.

Deni menyebut bahwa survei ini dilakukan pada 28 Februari sampai 8 Maret 2021. Survei ini memiliki populasi warga Indonesia yang berusia di atas 17 tahun.

Dari populasi ini dipilih responden secara acak sebanyak 1.220 responden. Sementara responden yang berhasil diwawancara secara valid sebanyak 1.064 responden.

SMRC mematok tingkat kesalahan atau margin of error dalam survei ini sebesar kurang lebih 3,07 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.

Responden, kata Deni diwawancara secara tatap muka dan sebanyak 20 persen dari total responden yang berhasil diwawancarai akan didatangi kembali guna memastikan keabsahan data yang mereka berikan. Hal itu sebagai bentuk quality control survei yang ditetapkan SMRC.

"Dan hasil tidak ditemukan kesalahan berarti," pungkasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.