Liputan6.com, Jakarta Direktur Administrasi dan Keuangan Perumda Pembangunan Sarana Jaya Bima Priya Santosa dicecar tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal proses penganggaran dan pembayaran tanah yang rencananya akan digunakan untuk pembangunan rumah DP 0 persen.
Bima diperiksa pada hari ini, Selasa (23/3/2021) dalam kasus dugaan korupsi terkait pengadaan tanah di Munjul, Pondok Rangon, Cipayung, Jakarta Timur untuk pembangunan rumah DP 0 persen.
Baca Juga
"Bima Priya Santosa dikonfirmasi di antaranya terkait proses awal pengusulan, pengadaan, dan teknis penganggaran, serta pembayaran tanah di Munjul," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (23/3/2021).
Advertisement
Diberitakan sebelumnya, KPK membuka penyidikan kasus baru, yakni dugaan korupsi pembelian tanah di beberapa lokasi terkait program Rumah DP Nol Rupiah Pemprov DKI Jakarta.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, salah satunya adalah pembelian tanah seluas 41.921 meter persegi di kawasan Munjul, Kelurahan Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, pada 2019 lalu.
Plt Jubir KPK Ali Fikri membenarkan pihaknya sedang mengusut perkara tersebut.
"Benar, setelah ditemukan adanya dua bukti permulaan yang cukup, saat ini KPK sedang melakukan kegiatan penyidikan dugaan TPK terkait pengadaan tanah di Munjul, Kelurahan Pondok Rangon, Kecamatan Cipayung, Kota Jakarta Timur, Provinsi DKI Jakarta Tahun 2019," kata Ali saat dikonfirmasi, Senin (8/3/2021).
Ali masih enggan membeberkan detail kasus berikut tersangka yang sudah ditetapkan dalam perkara dugaan korupsi tersebut.
"Kami belum dapat menyampaikan detail kasus dan tersangkanya karena sebagaimana telah disampaikan bahwa kebijakan KPK terkait hal ini adalah pengumuman tersangka akan dilakukan saat penangkapan atau penahanan para tersangka telah dilakukan," kata Ali.
Â
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Dirut Sarana Jaya Tersangka
Â
Sementara itu, Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz membenarkan kabar terkait Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya berinisial YC yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Berdasarkan info yang saya dapat dari asisten perekonomian, berita tersebut benar," kata Aziz saat dihubungi, Senin (8/3/2021).
Menurut Aziz, YC ditetapkan sebagai tersangka terkait pembelian lahan untuk proyek pembangunan rumah DP nol rupiah. PD Pembangunan Sarana Jaya merupakan sebuah badan usaha milik daerah (BUMD) DKI Jakarta yang bertanggung jawab dalam program rumah DP nol rupiah.
Saat ini, rusunami DP 0 Rupiah yang sudah dibangun berada di Pondok Kelapa, Jakarta Timur, dan yang kedua masih dalam proses pembangunan di Cilangkap dan Pulogebang, Jakarta Timur.
Advertisement