Sukses

Anies Baswedan Nonaktifkan Kepala BPPBJ DKI Jakarta

Anies menunjuk Sigit Wijatmoko sebagai pelaksana harian Kepala BPPJ DKI sampai proses pemeriksaan Blessmiyanda di inspektorat selesai.

Liputan6.com, Jakarta Kepala Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ) DKI Jakarta Blessmiyanda dinonaktifkan dari jabatannya oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Hal ini disebabkan Bless sedang menjalani pemeriksaan oleh inspektorat ASN.

Saat dikonfirmasi, Bless membenarkan dirinya dinonaktifkan sementara untuk fokus menjalani pemeriksaan. Namun ia enggan kasus yang menyebabkan diperiksa oleh inspektorat.

"Iya dibebastugaskan sementara dalam rangka pemeriksaan inspektorat. Kalau materi mungkin belum bisa saya sampaikan, secara umum terkait kinerja," ucap Bless, Rabu (23/3/2021).

Anies kemudian menunjuk Sigit Wijatmoko sebagai pelaksana harian Kepala BPPJ DKI sampai proses pemeriksaan Bless di inspektorat selesai.

Sementara itu, Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta Jupiter membenarkan  informasi terkait penonaktifan Kepala Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ) DKI Jakarta, Blessmiyanda. 

Kata dia, Anies Baswedan telah menonaktifan Blessmiyanda sejak Senin, 22 Maret 2021. 

"Iya (dinonaktifkan), betul itu. Lagi diperiksa inspektorat yang jelas sih, pasti ada masalah itu," kata Jupiter saat dihubungi, Rabu (24/3/2021). 

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

2 dari 2 halaman

Rotasi Biasa

Menurut Jupiter, penonaktifan tersebut bertujuan agar tidak mengganggu jalannya pemeriksaan serta kinerja di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. 

"Pekerjaan dalam di badan pelelangan barang dan jasa itu kan untuk Pemprov DKI Jakarta itu pasti sibuk dan banyak gitu loh. Sehingga akan mengganggu juga dalam pemeriksaan ini kalau dia tidak dinonaktifkan," papar dia. 

Sementara itu, Wakil Gubenur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebut penonaktifan pejabat merupakan hal yang wajar. Menurut dia, setiap pejabat memiliki masa bakti yang berbeda-beda dan diperlukannya sebuah penyegaran. 

"Rotasi, mutasi biasa ya. Presiden, gubernur, bupati, kan ada waktunya. Semua ada batasnya. Itu sesuatu yang biasa," ucapnya.Â