Liputan6.com, Medan - Tim Datasemen Khusus 88 Antiteror Polri menyita barang bukti berupa 31 kotak amal sebagai ikutan dari penangkapan 18 orang terduga teroris di Sumatera Utara.
"Barang bukti disita sebanyak 31 kotak amal dari 13 lokasi yang berbeda," kata Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara, Komisaris Besar Polisi Hadi Wahyudi, di Medan, Rabu (24/3/2021).
Ia tidak menjelaskan untuk apa puluhan kotak amal itu, namun mereka menduga untuk pengumpulan dana dan pembiayaan aktivitas terduga teroris.
Advertisement
"Saat ini barang bukti sudah dikumpulkan teman-teman Densus 88 dan Polres Tanjung Balai. Jadi yang sudah kami amankan ada di Tanjung Balai," katanya seperti dikutip Antara.
Sebelumnya, Tim Densus 88 Antiteror Polri menahan 18 orang terduga teroris di Sumatera Utara mulai Jumat (19/3/2021) hingga Senin (21/3/2021).
Terduga teroris itu ditahan di lokasi yang berbeda-beda. Mulai dari Medan, Binjai, Langkat, Padangsidimpuan, Tanjung Balai, Labuhanbatu, dan juga Deli Serdang.
Â
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Untuk Mendanai Aktivitas
Sebelumnya, polisi berhasil mengungkap modus jaringan kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI) dalam memanfaatkan infaq dan kotak amal yang diduga untuk mendanai aktivitasnya.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono menyebutkan modus tersebut terungkap usai dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka Fitria Sanjaya alias Acil dari Yayasan Abdurrahman Bin Auf (ABA).
Dari pemeriksaan tersebut terungkap ternyata modus kotak amal yang dipakai Jamaah Islamiyah telah tersebar di 12 daerah, yakni Sumatera Utara (4.000), Lampung (6.000), Jakarta (48), Semarang (300), Pati (200), Temanggung (200), Solo (2.000), Yogyakarta (2.000), Magetan (2.000), Surabaya (800), Malang (2.500), dan Ambon (20).
Argo pun menyebutkan ciri-ciri kotak amal yang berhasil diindentifikasi oleh polisi, ternyata memiliki perbedaan disetiap daerah.
Â
Advertisement