Liputan6.com, Jakarta - Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap seorang terduga teroris berinisial AM di Tangerang, Banten. Pria berusia 54 tahun itu bertugas memberikan pelatihan wirausaha kepada anggota kelompok Jamaah Islamiyah (JI).
"AM ini bertugas sebagai pencari dana atau dikenal di JI sebagai istishod, yang bertugas melakukan pelatihan kewirausahaan kepada seluruh anggota JI," tutur Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (24/3/2021).
Menurut Rusdi, pelatihan wirausaha yang diberikan menjadi investasi kelompok teroris Jamaah Islamiyah dalam menggalang dana anggota. Dengan begitu, keberadaan JI dapat terus ada dengan bantuan finansial yang memadai.
Advertisement
"Dengan harapan ketika diberikan pelatihan-pelatihan, usaha-usaha yang dilakukan oleh anggota JI ini bisa berkembang. Diharapkan ketika usaha dari para anggota JI ini berkembang tentunya akan memberi nilai lebih, infak yang semakin besar yang masuk di dalam keuangan organisasi JI," jelas dia.
AM ditangkap Rabu 23 4 Maret 2021 sekitar pukul 07.15 WIB. Ini menjadi pengembangan penangkapan terduga teroris lainnya mulai dari Jawa Timur, Sumatera Barat, Sumatera Utara, hingga Jakarta.
"Tentunya rekan-rekan Densus 88 masih bekerja untuk selesaikan permasalahan-permasalahan terorisme di Tanah Air ini," Rusdi menandaskan.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Penggerebekan Rumah Terduga Teroris
Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menggerebek sebuah rumah yang dijadikan lokasi persembunyian terduga teroris. Seorang terduga teroris berinisial AM diringkus di Jalan Komari 2, Kabupaten Tangerang, Banten.
Penangkapan teroris itu dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Rabu (24/3/2021).
"Saya membenarkan pada hari ini Rabu 24 Maret 2021 pada pukul 07.45 WIB telah dilakukan penangkapan terhadap orang terduga teroris atas nama AM," kata dia dalam keterangan tertulis, Rabu (24/2021).
Advertisement