Sukses

Polisi: Kelompok Teges Spesialis Pencuri Barang Dalam Mobil Sudah 49 Kali Beraksi

Polisi menangkap dua dari lima pelaku saat hendak beraksi di SPBU kawasan Tendean, Jakarta Selatan. Mereka adalah A dan R.

Liputan6.com, Jakarta - Mobil yang terpakir di SPBU dan rest area menjadi target kawanan pencuri yang menamakan dirinya "tempel geser" atau "Teges".

Polisi menangkap dua dari lima pencuri saat hendak beraksi di SPBU kawasan Tendean, Jakarta Selatan. Mereka adalah A dan R.

Menurut keterangannya, kelompok "Teges" sudah 49 kali merampas barang-barang milik pengendara mobil. Sebagian besar aksinya dilakukan di kawasan Jakarta Utara dan Jakarta Timur.

"Inisial A ini sudah melakukan aksinya selama 3 tahun, kemudian sebagai eksekutor inisial R ini juga berhasil kita tangkap dan juga ada tiga orang lainnya masih DPO," kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo saat konferensi pers, Rabu (24/3/2021).

Ady menerangkan, lima orang dari kelompok "Teges" saling berbagi tugas. Ady beberapa diantaranya tiba lebih dulu menggunakan tiga sepeda motor guna menggambar situasi. Sementara sisanya datang membawa mobil untuk menghampiri pengemudi yang sudah ditarget.

"Ketika sudah tergambar oleh mereka, diikuti oleh mereka oleh tim survilance mereka dan diinfokan kepada tim eksekutor. Di situ mereka lakukan aksinya mengambil barang-barang yang ada di mobil," ujar dia.

Ady menyampaikan, kelompok "Teges" memilah-milah mangsa. Biasanya mereka menarget orang-orang yang beristirahat di mobilnya. Ady menyebut mereka memanfaatkan kelengahan dari pada korban tersebut sehingga pada saat beraksi kelompok "Teges" tidak melukai.

"Sebelum pandemi, sasaran adalah orang yang pulang dari tempat hiburan. Mungkin dalam kondisi lelah, mengantuk, atau mungkin mabuk. Mereka akan menepi di pinggir jalan tol atau di tempat rest area, atau di lokasi yang mungkin mereka bisa istirahat," ujar dia.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Buru 3 Pelaku Lain

Ady menyampaikan, Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat sedang memburu tiga pelaku lain yang saat ini masih berkeliaran di jalanan.

"Mudah-mudahan mohon doanya kita bisa menangkap tiga orang yang masih DPO karena ada indikasi bahwa tiga orang ini dalam melakukan aksinya mereka bawa sajam," ucap dia.

Atas perbuatannya kedua pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHP pencurian dengan pemberatan.

Sebelumnya, Aksi pelaku terekam CCTV di SPBU di Jalan Letjen S Parman Jakarta Barat. Rekaman video viral di media sosial

Kanit Kriminal Umum Polres Metro Jakarta Barat, AKP Dimitri Mahendra menjelaskan kronologi pencurian. Pelaku menghampiri korban yang sedang tertidur di dalam mobil. Sebelum menggondol barang-barang, pelaku berpura-pura mengetuk kaca jendela.

"Ketika mengetahui korban tertidur pulas, pelaku membuka pintu lalu mengambil telepon genggam, uang dan barang berharga lain," kata Dimitri dalam keterangan tertulis, Selasa (23/3/2021).

Dimitri menyampaikan gerak-gerik pelaku terekam CCTV yang terpasang di sekitar SPBU. Terlihat dua orang pelaku secara bergantian mendekati mobil yang telah menjadi targetnya.

"Kami melihat CCTV yang ada. Nampak pelaku sudah menggambar sekitar lokasi dan ketika tahu korbannya lengah, pelaku pun beraksi," ujar dia.